Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai hingga kini gencar melakukan sosialisasi gerakan kampus dan kampung tolak politik uang.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun menegaskan, pihaknya melakukan berbagai antisipasi pelanggaran menjelang Pemilu 2019 mendatang.
Salah satu sosialisasi yang gencar dilakukan oleh Bawaslu Manggarai selama ini, kata dia, yakni gerakan kampus dan kampung tolak politik uang.
Menurut Hery Harun, gerakan ini lahir dari pemetaan potensi kerawanan Pemilu yang dibuat oleh Bawaslu Manggarai.
Ia menjelaskan, kerawanan politik uang di kampus bisa masuk melalui pintu mahasiswa. Misalnya, masuk ke kos-kos mahasiswa untuk membagi-bagikan uang menjelang Pemilu.
Demikian pula politik uang di Kampung, bisa melalui pintu kaum ibu berupa sumbangan sembako, dan lain-lain.
“Hal ini kami sudah petakan dan sudah ada langkah antisipasi dengan menggandengkan pengawasan dari berbagai elemen di Manggarai,” ujar Hery Harun saat kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu di Aula Gunung Mas Ruteng, Sabtu (22/12/2018).
Senada dengan Hery, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Manggarai, Alfan Manah menegaskan, politik uang merupakan peta kerawanan pemilu paling tinggi di kabupaten itu.
Alasannya, kata Alfan, UU Pilkada jauh lebih progres ketimbang UU Pemilu dalam mengatur dan menindak money politic.
Wewenang Bawaslu
Sementara itu, Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia dalam sambutannya saat pembukaan sosialisasi tersebut mengatakan, wewenang Bawaslu yang diamanatkan oleh UU adalah melakukan pengawasan.
Selain itu, kata dia, wewenang Bawaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran dan sengketa Pemilu.
“Untuk pengawasan semua dilakukan oleh personel kami sampai ke tingkat desa dan semua diadministrasikan, dilaporkan setiap hari ke Bawaslu provinsi,” ujar Marselina.
Ia menjelaskan, kerangka pencegahan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di tingkat kabupaten sampai kecamatan.
Selain itu, bersurat dan melakukan pertemuan dengan pimpinan parpol, serta memberikan imbauan kepada stakeholder, baik pemerintah maupun non pemerintah.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk meminimalisasi dan mengeliminasi terjadinya pelanggaran, baik administrasi, pidana maupun pelanggaran etik.
Selanjutnya untuk penanganan pelanggaran, Bawaslu Manggarai sudah menangani pelanggaran administrasi baik yang dilakukan KPU maupun jajarannya.
“Untuk tindak pidana Pemilu sampai hari ini belum ada laporan atau temuan,” kata Marselina.
Penulis: Ardy Abba