Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dana Desa Kabupaten TTU Tahun 2019 Naik Rp 22 Miliar
VOX DESA

Dana Desa Kabupaten TTU Tahun 2019 Naik Rp 22 Miliar

By Redaksi4 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Drs. Juandi David saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin, 04 Februari 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Anggaran dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat bagi 160 desa di Kabupaten TTU pada tahun 2019 dipastikan naik Rp 22 miliar dari tahun sebelumnya.

Pada tahun anggaran 2018, dana desa yang mengalir ke Kabupaten TTU sebesar Rp 137.831.056.000

Sementara pada tahun anggaran 2019 meningkat menjadi Rp 160.388.979.000

“Dana desa tahun 2019 untuk kabupaten TTU alami peningkatan sebesar Rp 22 miliar lebih dari tahun 2018,” jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Juandi David saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (04/02/2019).

David menjelaskan, penurunan alokasi anggaran justru terjadi pada alokasi dana desa (ADD).

Untuk tahun anggaran 2018, lanjut David, ADD yang mengalir ke Kabupaten TTU sebesar Rp 60.510.627.843.

Sedangkan untuk tahun 2019, ADD menurun sebesar kurang lebih Rp 7 miliar menjadi Rp 52.668.944.000

“Kalau dana desa itu mengalir ke 160 desa, sedangkan ADD untuk 183 desa,” jelasnya.

David menambahkan, tujuan utama pengalokasian dana desa yang cukup besar tersebut yakni agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat desa.

Ia berharap dengan adanya penambahan anggaran ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sehingga bisa bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu dengan pengelolaan dana desa yang benar sesuai prosedur, lanjutnya, maka kepala desa dan pengelola anggaran tersebut bisa terhindar dari masalah hukum.

“Untuk pencairan anggaran masih menunggu kita selesaikan perbup dulu, nanti dari perbup itulah yang menjadi landasan kita untuk mencairkan dana desa,” tuturnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

dana desa TTU
Previous Article9 Warga Tubmonas Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan
Next Article PSMTI TTS: Imlek Momen Merajut Persaudaraan

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.