Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polsek Kuwus Musnahkan 1.785 Liter Miras Jenis Sopi
NTT NEWS

Polsek Kuwus Musnahkan 1.785 Liter Miras Jenis Sopi

By Redaksi11 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polsek Kuwus-Mabar memusnahkan 1.785 liter miras jenis sopi, Senin (11/2/2019). Pemusnahan dilakukan di depan halaman Kantor Polsek Kuwus (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Sebanyak 1.785 liter minuman keras (miras) jenis sopi dimusnahkan oleh Polsek Kuwus, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin (11/2/2019).

Pemusnahan dilakukan di depan halaman Kantor Polsek Kuwus dan disaksikan oleh Camat Kuwus Fransiskus Male, Camat Kuwus Barat Vitus Suparji, Camat Ndoso Fransiskus Tote, tokoh masyarakat Yan jelau, Bhabin 1612-08 Kecamatan Kuwus Fabianus Gabi.

Dari Surat Perintah Tugas Kepala Kepolisian Sektor Kuwus, Nomor: SP. Gas/01/1/2019/Sektor Kuwus, tanggal 01 Januari 2019, miras jenis sopi diamankan dari masing-masing pemiliknya.

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi, Polsek Kuwus mengamankan 1.785 miras jenis sopi dari pemilik yaitu Konstantinus Andu sebanyak 245 liter, Raflin sebanyak 245 liter, Bonifasius Jeranu sebanyak 525 liter, Yohanes Abun sebanyak 455 liter dan ditemukan tanpa pemilik sebanyak 315 liter.

Kapolsek Kuwus, Alvian Hidayat di sela-sela acara pemusnahan kepada VoxNtt.com mengatakan, sopi yang disita akan diedarkan ke luar Kecamatan Kuwus seperti wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai dan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Menurut Alvian, kegiatan itu merupakan Oprasi Cipta Kondisi tahun 2019 dalam rangka antisipasi gangguan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat menjelang Pemilu yang dilaksanakan April 2019 mendatang.

Alvian juga berharap agar  masyarakat Kuwus, Kuwus Barat dan Kecamatan Ndoso untuk berperan aktif mencegah peredaran minuman keras seperti sopi. Sebab dengan mengkonsumsi miras dapat memicu kejahatan.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat
Previous ArticleLambertus Latong Ajak Masyarakat Pilih Caleg Cerdas Bukan Pintar
Next Article Moratorium Pembangunan Kantor Pemerintahan, Bagaimana di Flotim?

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.