Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polsek Kuwus Musnahkan 1.785 Liter Miras Jenis Sopi
NTT NEWS

Polsek Kuwus Musnahkan 1.785 Liter Miras Jenis Sopi

By Redaksi11 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polsek Kuwus-Mabar memusnahkan 1.785 liter miras jenis sopi, Senin (11/2/2019). Pemusnahan dilakukan di depan halaman Kantor Polsek Kuwus (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Sebanyak 1.785 liter minuman keras (miras) jenis sopi dimusnahkan oleh Polsek Kuwus, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin (11/2/2019).

Pemusnahan dilakukan di depan halaman Kantor Polsek Kuwus dan disaksikan oleh Camat Kuwus Fransiskus Male, Camat Kuwus Barat Vitus Suparji, Camat Ndoso Fransiskus Tote, tokoh masyarakat Yan jelau, Bhabin 1612-08 Kecamatan Kuwus Fabianus Gabi.

Dari Surat Perintah Tugas Kepala Kepolisian Sektor Kuwus, Nomor: SP. Gas/01/1/2019/Sektor Kuwus, tanggal 01 Januari 2019, miras jenis sopi diamankan dari masing-masing pemiliknya.

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi, Polsek Kuwus mengamankan 1.785 miras jenis sopi dari pemilik yaitu Konstantinus Andu sebanyak 245 liter, Raflin sebanyak 245 liter, Bonifasius Jeranu sebanyak 525 liter, Yohanes Abun sebanyak 455 liter dan ditemukan tanpa pemilik sebanyak 315 liter.

Kapolsek Kuwus, Alvian Hidayat di sela-sela acara pemusnahan kepada VoxNtt.com mengatakan, sopi yang disita akan diedarkan ke luar Kecamatan Kuwus seperti wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai dan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Menurut Alvian, kegiatan itu merupakan Oprasi Cipta Kondisi tahun 2019 dalam rangka antisipasi gangguan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat menjelang Pemilu yang dilaksanakan April 2019 mendatang.

Alvian juga berharap agar  masyarakat Kuwus, Kuwus Barat dan Kecamatan Ndoso untuk berperan aktif mencegah peredaran minuman keras seperti sopi. Sebab dengan mengkonsumsi miras dapat memicu kejahatan.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat
Previous ArticleLambertus Latong Ajak Masyarakat Pilih Caleg Cerdas Bukan Pintar
Next Article Moratorium Pembangunan Kantor Pemerintahan, Bagaimana di Flotim?

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.