Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Minta Bupati TTS Jangan Cuci Tangan Soal Warisan Utang
Regional NTT

DPRD Minta Bupati TTS Jangan Cuci Tangan Soal Warisan Utang

By Redaksi13 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Marthen Tualaka, anggota DPRD TTS (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Utang Pemkab TTS kepada pihak ketiga senilai Rp 88 miliar adalah isu panas yang terus menggelinding menjelang pelantikan Bupati Epy Tahun dan Wakil Bupati Army Koenay pada Kamis, 14 Februari 2019 mendatang.

Isu panas ini muncul setelah Epy Tahun mengeluarkan statement keras tentang utang tersebut pada Senin, 11 Februari 2019 kemarin,.

Epy yang adalah mantan Plt. Sekda TTS ini mengatakan, di masa pemerintahannya, tak akan mau menanggung utang Pemkab kepada pihak ketiga.

Pasalnya menurut Epy, dana yang ada harus dipakai untuk membangun TTS.

Dengan membayar utang pihak ketiga, sambungnya, hanya menggerus  anggaran dan pembangunan bisa berjalan di tempat.

Baca Juga: Diwarisi Utang Senilai 88 M, Bupati Epy Tak Mau Tanggung

Pernyataan Epy yang juga Ketua Partai Golkar TTS ini mendapat tanggapan keras dari anggota DPRD TTS, Marthen Tualaka.

Marthen menilai pernyataan Bupati terpilih Epy Tahun tersebut keliru dan terkesan cuci tangan.

Menurut Marthen, TTS hanya mengalami pergantian kepemimpinan yang lama kepada yang baru. Bukan pemerintahannya yang diganti.

“Ini bukan pergantian pemerintah daerah. Hanya pergantian kepemimpinan daerah.  Bupati dan wakil bupati yang diganti. Bukan Pemkab TTS yang diganti,” ujar Marthen saat dimintai tanggapan VoxNtt.com, Rabu (13/02/2019).

Ia menegaskan, pemimpin daerah yang baru harus bisa melanjutkan dan menyelesaikan problem pemerintah sebelumnya.

“Termasuk pembayaran utang Pemkab TTS. Utang Rp 88 miliar itu kan utang Pemkab bukan utang pribadi pemimpin yang lama. Jadi, keliru kalau pemimpin daerah yang baru tidak mau tebus,” tandas Ketua Partai Hanura TTS ini.

Ia mencontohkan, Jokowi saat menjadi Presiden RI masih menanggung utang Negara dari kepemimpinan yang lalu.

Seorang Presiden RI saja, kata dia, masih ikut menanggung dan mencari jalan keluar untuk melunasi utang Negara.

“Sama dengan di daerah ini, kan? Masalahnya adalah utang Pemkab maka pemerintah baru harus ikut tanggung,” jelasnya.

Marthen pun menantang duet Tahun-Konay untuk bisa memperbaiki semua tata kelola keuangan daerah TTS.

“Sebagai salah satu partai pengusung Tahun-Konay, Hanura tantang kepemimpinan yang baru untuk melunasi utang yang nilainya Rp 88 miliar.  Ke depan juga dengan tata kelola yang baik, maka tidak ada utang lagi. Itu baru berhasil. Bukan mau cuci tangan,” pungkasnya.

Ruba Banunaek, anggota DPRD TTS lainnya yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pemerintah baru harus mencari jalan keluar terkait utang Pemkab TTS tersebut.

“Pemimpin baru nanti, diharapkan bisa mencari solusi terbaik terkait utang Pemkab kepada para kontraktor yang juga tak terpisahkan dari masyarakat TTS,” ujarnya singkat.

 

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

Bupati TTS Epy Tahun TTS
Previous ArticleJembatan Noetnana Ambruk, Arus Transportasi Kefamenanu-Wini Lumpuh Total
Next Article Kemiskinan dan Hantu Politik Populis

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.