Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemusnahan Sopi di Mabar Bukan Solusi
Regional NTT

Pemusnahan Sopi di Mabar Bukan Solusi

By Redaksi14 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polsek Kuwus-Mabar memusnahkan 1.785 liter miras jenis sopi, Senin (11/2/2019). Pemusnahan dilakukan di depan halaman Kantor Polsek Kuwus (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Advokat muda yang berdomisili di Labuan Bajo Iren Suria menanggapi pemusnahan 1.785 liter miras jenis sopi yang dilakukan Polsek Kuwus, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT pada Senin, 11 Februari 2019 lalu.

Menurut Iren pemusnahan sopi yang dilakukan oleh Polsek Kuwus bukanlah sebuah solusi dalam mencegah suatu kejahatan yang terjadi di Mabar.

Jika kehadiran Polisi di Mabar, tegas dia, hanya mengurus dan menangkap penjual sopi sama halnya Negara hadir membawa bencana.

“Mestinya Negara hadir melindungi masyarakat agar mendapat perlindungan secara hukum,” ujar Iren.

Sopi di Manggarai, kata dia, merupakan kearifan lokal yang terus hidup dan harus dilindungi.

Sebab di samping untuk keperluan acara adat, juga sebagai sumber penghasilan bagi masyarakat.

“Apa yang dilakukan Polsek Kuwus sangat bertentangan dengan pernyataan kapolda NTT yang juga sangat mendukung rencana legalkan sopi di NTT,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 1.785 miras jenis sopi dimusnahkan oleh Polsek Kuwus.

Pemusnahan dilakukan di depan halaman Kantor Polsek Kuwus dan disaksikan oleh Camat kuwus Fransiskus Male, Camat Kuwus Barat Vitus Suparji, Camat Ndoso Fransiskus Tote, tokoh masyarakat Yan jelau, dan Bhabin 1612-08 Kecamatan Kuwus Fabianus Gabi.

Pemusnahan merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Kepala Kepolisian Sektor Kuwus, Nomor: SP. Gas/01/1/2019/Sektor Kuwus, tanggal 01 Januari 2019. Di sana diperintahkan miras jenis sopi diamankan dari pemiliknya.

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi itu, Polsek Kuwus mengamankan 1.785 miras jenis sopi dari pemiliknya. Rinciannya yaitu Konstantinus Andu sebanyak 245 liter, Raflin sebanyak 245 liter, Bonifasius Jeranu sebanyak 525 liter, Yohanes Abun sebanyak 455 liter dan ditemukan tanpa pemilik sebanyak 315 liter.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat Polres Mabar Polsek Kuwus
Previous ArticleDinsos Mabar Segera Tangani Masalah Dugaan Pungli di Golo Lewe
Next Article Di Nagekeo: 92 THL Lama Tak Dipanggil, 4 Nama Baru Muncul

Related Posts

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Anggota DPR RI Stevano Rizki Gerak Cepat Bawa Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Kuwus Barat

19 Agustus 2026

Pegadaian Salurkan Sembako hingga Perlengkapan Tidur untuk Warga Terdampak Gempa Flores

17 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.