Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras, Kejari Mabar Geledah Kantor Dinas PKO
HUKUM DAN KEAMANAN

Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras, Kejari Mabar Geledah Kantor Dinas PKO

By Redaksi24 April 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Pidsus Kejari Mabar Wisnu Sanjaya (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada awak media (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Penyidik bidang tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Pidsus Kejari Mabar) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) pada Selasa (23/4/2024).

Pelaksanaan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan surat penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Mabar Wisnu Sanjaya mengatakan, tindakan tim jaksa penyidik melakukan penggeledahan dilakukan demi kepentingan penyidikan perkara.

“Agar masalah menjadi lebih jelas yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi para paket pekerjaan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di bumi perkemahan Pramuka Mbuhung,  Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2021 dan 2022,” ungkapnya kepada awak media

Penggeledahan ini kata Wisnu, untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tentang tindak pidana tersebut.

“Yang juga guna menemukan tersangkanya dan mencegah menghilangkan atau pemusnahan barang bukti dan melengkapi berkas perkara,” tegasnya

Menurut Wisnu, total seluruh proyek tersebut berjumlah 700an Juta lebih. Hingga kini penyidik kata dia, belum bisa menghitung jumlah kerugian negara karena masih menunggu hasil analisis.

Pembangunan sarana prasarana tersebut, jelas Wisnu, berkaitan dengan rencana Manggarai Barat menjadi tuan rumah Jambore Pramuka Tingkat Provinsi NTT tahun 2022.

Dirinya menyebut, adapun paket pekerjaan fasilitas sarana prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung itu di antaranya pembangunan MCK darurat putra-putri, MCK eksekutif putra-putri, hingga posko sekretariat

Dalam perkara ini, Wisnu mengatakan telah memeriksa 13 orang sebagai saksi di antaranya pejabat pengadaan, pelaksana dokumen penganggaran di Dinas PKO Mabar, perencana, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan konsultan pengawas.

Penulis: Sello Jome

Dinas PKO Mabar Kejari Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleJalani Kaul Kekal di Bali, Berikut Profil  Suster Margareta Lakat Asal Naimata Kupang
Next Article Hanura Manggarai Barat Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.