Borong, Vox NTT- Esok, Rabu (20/2/2019), sejumlah pejabat di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) siap “angkat kaki” atau dimutasi dari jabatannya.
Informasi adanya mutasi ini diketahui dari surat perihal undangan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan. Surat tersebut salinannya diterima VoxNtt.com, Selasa (19/2/2019),
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Matim, Fansi Jahang mengaku akan ada pemutasian sejumlah pejabat di kabupaten yang dimekarkan pada 2007 silam itu.
Namun, Fansi enggan memberitahukan nama-nama pejabat yang bakal dimutasi.
“Untuk siapa yang dimutasi itu, esok baru kita tahu saat pelantikan,” ungkapnya.
Dari penelusuran VoxNtt.com, alasan pemutasian itu yakni berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017.
Dalam aturan itu menyebutkan, setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk diketahui, acara pelantikan itu, akan dimulai pukul 09.00 Wita dan dilaksanakan di Aula Sekertariat Daerah Kabupaten Manggarai Timur di Lehong.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba