Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Mantan Wabup Belum Kembalikan Mobil Dinas, Kapolres TTS Angkat Bicara
Regional NTT

Mantan Wabup Belum Kembalikan Mobil Dinas, Kapolres TTS Angkat Bicara

By Redaksi2 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto. (Foto: L. Ulan).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Sampai Sabtu (02/03/2019), mobil dinas DH 2 C belum dikembalikan mantan Wakil Bupati (Wabup) TTS, Obet Naitboho.

Sementara, sekretaris Daerah (Sekda) TTS, Marten Selan yang diwawancarai selalu mengaku sudah melapor ke pihak Polres TTS.

Jumat (01/03/2019) kepada media ini, Selan mengatakan sudah melaporkan hal ini ke pihak Polres TTS.

“Kita sudah lapor ke polisi. Mantan Wabup TTS diberi batas waktu sampai tanggal 5 Maret. Kalau tidak kembalikan maka polisi tarik paksa,” jelas Sekda saat wawancara yang disaksikan langsung Bupati Epy Tahun.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolres) TTS, AKBP, Totok Mulyanto yang dikonfirmasi media ini secara terpisah, Sabtu (02/03/2019) mengaku sudah ada koordinasi dari Pemkab TTS.

Hanya saja Kapolres TTS ini menyarankan agar Pemkab bisa menyelesaikan persoalan ini secara internal.

“Mobil tersebut kan aset Pemkab TTS. Oleh karena itu, kita minta diselesaikan secara internal. Selesaikan dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Totok Mulyanto.

Ditanyai apakah ada langkah hukum dari kepolisian, Mulyanto mengatakan, kalau ada laporan resmi secara hukum.

“Ini kan hanya sebatas koordinasi dari Pemkab. Namun kita sarankan agar diselesaikan dengan baik. Belum ada laporan resmi sejauh ini,” pungkas Kapolres TTS.

Penulis: L. Ulan

Editor: Irvan K

Kapolres TTS Obet Naitboho TTS
Previous ArticleBerpolitik ala ‘Tarian Bonet’, PDIP Optimistis Raih Lima Kursi di TTS
Next Article Kak Seto Ajak Masyarakat Selalu Pakai Kain Tenun NTT dalam Setiap Hajatan

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.