Soe, Vox NTT- Kasus penelantaran baik terhadap istri, suami maupun anak-anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan kian meningkat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) TTS, Dominggus Banunaek, mengungkapkan hal ini saat diwawancarai VoxNtt.com, Senin (04/03/2019) siang.
Sesuai data, sejak Januari 2019 sampai 13 Februari 2019 sebut Banunaek, ada 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dari 28 kasus, ada 6 kasus penelantaran,” ujarnya.
Dari kasus penelantaran yang ada, sebut Kadis P3A ini, bukan saja dilakukan oleh suami terhadap istri maupun anak-anak, namun penelantaran juga dilakukan istri terhadap suami dan anak-anak.
“Kebanyakan dengan alasan pergi bekerja ke luar daerah atau ke luar negeri,” jelasnya.
Dinas P3A Kabupaten TTS sementara menangani persoalan-persoalan ini. Namun lebih jauh dikatakannya, banyak kasus kekerasan yang terjadi tetapi belum dilaporkan ke dinas.
“P3A terus mendampingi berbagai persoalan, baik terhadap perempuan maupun anak. Pendampingan dilakukan secara hukum maupun di bidang konseling,” jelasnya.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J