Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Modus Hendak Hadiri Acara Nikah di Surabaya, 5 Calon AKAD Dicekal di Bandara El Tari
Regional NTT

Modus Hendak Hadiri Acara Nikah di Surabaya, 5 Calon AKAD Dicekal di Bandara El Tari

By Redaksi6 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lima calon AKAD yang dicekal petugas Satgas Human Trafficking di bandara El Tari Kupang, Selasa 5 Maret 2019 (Foto: Dok. Satgas Human Trafficking)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang,  Vox NTT- Lima orang calon  tenaga kerja antar daerah (AKAD) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT  dicekal Satgas Human Trafficking di pintu check in bandara El Tari Kupang , Selasa (5/3/2019),  pukul 14.30  Wita.

Kelimanya masing-masing,  Markus Tanone (24), Dina Ereti Alle (27), Didimus Mella (45), Demi Tuan (24), dan Yefri A Tamonob (30).

Kelimanya hendak terbang dari Kupang menuju Surabaya Jawa Timur menggunakan pesawat Lion Air 693.

Menurut keterangan salah satu petugas Satgas Human Trafficking,  saat diinterogasi kelimanya mengaku ke Surabaya untuk menghadiri pesta nikah dari keluarga mereka.

Namun setelah didalami keterangannya, mereka mengaku akan bekerja di perusahaan kelapa sawit milik PT Peron di Sampit, Kalimantan Tengah.

Parahnya, dua dari lima calon AKAD tersebut menggunakan KTP palsu hasil scan. Keduanya yakni Yefri Tamonob  dan Demi Tuan.

“Menurut keterangan mereka bahwa pembuatan KTP scan di Toko Nobel yang dilakukan langsung oleh Aci dengan ongkos 15.000/KTP . Toko Nobel yang beralamat di depan Kantor Daerah Soe- Kabupaten TTS,” ungkap sumber itu.

Ia mengungkapkan,  menurut Since Sanam perekrut kelima calon AKAD tersebut,  setelah sampai di Surabaya mereka bakal dijemput bos PT Peron untuk kemudian terbang menuju Sampit, Kalimantan Tengah.

Since Sanam adalah warga asal Kasetnana,  RT 027, RW 02, Dusun C, Desa Kasetnana, Kecamatan Mollo Selatan,  Kabupaten TTS.

“Since Sanam mengaku bahwa ia sudah kirim calon tenaga kerja ilegal sebanyak dua kali, yang pertama pada tanggal 14 Februari 2019 pukul 06. 00 Wita melalui Lion Air JT 691 tujuan Surabaya. sebanyak 8 calon tenaga kerja ilegal,” jelas sumber itu.

Dari hasil pengiriman calon tenaga kerja illegal, Since mendapat fee sebesar Rp 200.000/orang.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Satgas HumanTrafficking
Previous ArticleDesa Haumeni Ana “Diburu” Warga dari Dua Negara
Next Article Pemkab Manggarai Minta Kejelasan Status Jalan Ruteng-Iteng ke Gubernur NTT

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.