Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ini Tanggapan Kasat Pol PP Terkait Pemukulan Pedagang Sayur di Borong
Regional NTT

Ini Tanggapan Kasat Pol PP Terkait Pemukulan Pedagang Sayur di Borong

By Redaksi14 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Frans Malas, Kasat Pol PP Matim (Foto: Poskupang.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Frans Malas, menanggapi kasus dugaan pemukulan oleh oknum Pol PP kepada pedagang sayur, Valerius Darman di Pasar Borong, Senin 11 Maret 2019 lalu.

“Itu hanya salah paham, sudah urus ke dalam (urus secara kekeluargaan),” ujar Frans saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (14/3/2019) siang.

Menurut Frans, pihaknya menginginkan para pedagang kaki lima (PKL) tidak menjajakan dagangannya di sembarang tempat yang ada di Borong.

“Kita ingin Kota Borong itu indah,” katanya.

Menurut dia, para pedagang terkadang berbeda keinginan dengan pemerintah. Perbedaan itulah menjadi pemicu kesalapahaman.

Frans pun berharap agar para PKL harus kembali ke Pasar Borong untuk memanfaatkan fasilitas yang disiapkan pemerintah.

“Apalah artinya pemerintah sudah mengeluarkan biaya besar untuk kepentingan masyarakat, tetapi tidak dimanfaatkan secara baik,” imbuh Frans.

“Tempati stan-stan yang sudah disiapkan pemerintah,” sambungnya.

Ia juga mengimbau para pedagang yang ada di Borong, untuk tidak menjual dagangannya di pinggir jalan.

Hal itu, kata dia, akan sangat mengganggu kemamanan berlalu lintas. Borong yang adalah ibu kota Kabupaten Matim juga tidak akan indah dan semrawut.

Terkait pemukulan itu, Frans mengaku akan segera memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya akan memberikan teguran lisan dan memberikan pengertian bahwa petugas itu tidak harus menggunakan kekerasan tetapi pendekatan persuasif, dari hati ke hati,” tandas Frans.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Pasar Borong
Previous ArticleLibido Kekuasaan
Next Article Tangisan Sang Adik Menyambut Kepulangan Jenazah Robertus

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.