Borong, Vox NTT-Kepala Desa Bangka Arus, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Eduardus S. Jehani, memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Manggarai Timur (DPMD) Matim, Rabu (20/3/2019).
“Betul, Kades Bangka Arus sudah saya panggil untuk dimintai hasil tindak lanjut dari Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Inspektorat tahun 2017 dan 2018,” kata Kepala DPMD Matim, Yosef Durahi saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu siang.
Yosef mengaku, dalam pertemuan itu pihaknya sudah menanyakan Kades Eduardus terkait temuan Inspektorat Matim. Dari keterangan Kades Eduardus, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti.
Kendati demikian, Yosef mengaku pihaknya perlu melakukan uji petik di lapangan.
“Sesungguhnya kemarin kami sudah ke Desa Bangka Arus, tetapi masih terkendala dengan akses masuk ke desa tersebut terputus, karena bencana longsor ruas di ruas jalan masuk ke desa,” ujarnya.
“Kami tetap turun di Desa Bangku Arus apabila cuaca cukup cerah agar bisa lihat langsung di lapangan,” sambungnya.
Dari penelusuran VoxNtt.com, Selasa 26 Februari 2019 lalu, seorang warga Desa Bangka Arus yang enggan namanya dimediakan, mengeluhkan ketiadaan kantor desa dan pos kesehatan desa (poskesdes).
Baca Juga: Warga Desa Bangka Arus Keluhkan Ketiadaan Kantor Desa dan Poskesdes
“Poskedes dan kantor desa yang fatal sekali, sudah ada semua dalam musrembangdes dan musdus tetapi sekarang tidak ada bangunan fisik,” keluh sumber itu.
Sumber itu juga mengatakan, Kepala Desa Bangka Arus melakukan penyelewengan dana desa (DD), lantaran pembangunan poskesdes yang bersumber dari DD senilai Rp 150.000.000 sampai saat ini belum dibangun.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba