Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gubernur NTT Minta Kembalikan Komodo ke Habitatnya
NTT NEWS

Gubernur NTT Minta Kembalikan Komodo ke Habitatnya

By Redaksi28 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Karo Humas NTT, Jelamu Marius. (Foto: Ronis/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat geram dengan kasus pencurian 41 ekor komodo yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Timur.

Gubernur meminta, Polda NTT dan Polres Manggarai Barat harus mengungkap tindakan pidana ini dan mengembalikan komodo-komodo ke tempat asalnya di Manggarai Barat.

Hal itu disampaikan Gubernur melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler NTT, Jelamu Marius kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/032019).

Marius menjelaskan, kejadian ini menurut Gubernur Viktor, membuka mata pemerintah pusat agar memberikan wewenang kepada Provinsi NTT untuk mengelola TNK, khususnya Pulau Komodo.

“Kita sudah sepakat per-Januari 2020, menutup Taman Nasional Komodo untuk dibenahi. menambah pasokan makanan dan juga lainnya,” jelas Marius (28/03/2019).

Menurutnya, rentetan kasus yang terjadi di TNK, kebakaran hutan, pencurian rusa dan kejadian lainnya menunjukan lemahnya pengelolaan TNK.

“Itu diatur UU soal pengelolaan oleh Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sumber Daya Alam, lingkungan hidup. Dikasih kewenangan tapi lemah dalam pengawasan,” tuturnya.

Demikian Marius, Gubernur Viktor meminta kepada Polda NTT masuk ke TNK untuk melakukan investigasi dan mengontrol juga menjaga keamanan.

“TNK diakui dunia, satu trending wisata di Indonesia adalah Komodo.
Ketika wewenang UU tidak maksimal dijalankan, Gubernur selaku kepala daerah di Provinsi punya wewenang,” tambahnya.

Menurut Marius, atas dasar arahan Gubernur Viktor, juga memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus pencurian komodo.

Kepada Polda NTT dan Polres Mabar agar terlibat dalam upaya menangani kasus ini. “Kasus ini mencoreng negara Indonesia di Mata Dunia,” tegasnya.

Terkait komodo yang dibawa keluar daerah, Marius menyampaikan agar harus dikembalikan ke Pulau Komodo.

Menurutnya, jika demi alasan pengetahuan, harus dijelaskan kepada publik berapa lama dan harus dikembalikan ke habitat asalnya.

Sementara, soal komodo yang dicuri, menurutnya harus segara dikembalikan. “Kalau yang dicuri itu pidana, wajib dikembalikan ke habitatnya,” tutupnya.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Kabupaten Kupang Komodo Taman Nasional Komodo Viktor Laiskodat
Previous Article41 Komodo Diselundupkan, Pelaku Pariwisata: Telusuri Asalnya
Next Article Menuju Hari Takdir 17 April 2019

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.