Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Ini Klarifikasi Kades Torok Golo Terkait Program Bantuan yang Dipertanyakan Warga
VOX DESA

Ini Klarifikasi Kades Torok Golo Terkait Program Bantuan yang Dipertanyakan Warga

By Redaksi8 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Desa Torok Golo, Aleks Kandur (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Desa Torok Golo, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Aleks Kandur memberikan klarifikasi terkait program bantuan rumah dan Harian Orang Kerja (HOK) yang dipertanyakan Ryan Suryanto, warga di desa itu.

“Itu tidak benar, kami sudah melakukan musrembangdes dan itu sesuai yang ada saat ini,” ujarnya saat ditemui VoxNtt.com di Borong, Senin (08/04/2019).

Dikatakannya, jumlah uang yang diterima masyarakat sebesar Rp 6.000.000 per rumah bersumber dari Dana Desa (DD) bukan Rp 15.000.000 sebagaimana yang disampaikan warga.

Selain itu, kata dia, Desa Torok Golo memberikan bantuan sebanyak 7 unit rumah sesuai RAPBDesa tahun anggaran 2018, bukan 8 rumah.

Kepada VoxNtt.com, Selasa (2/3/2019), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Matim, Yosef Durahi, mengaku sudah mendapat penjelasan dari Boni Hasudungan, mantan kepala BKD Matim terkait bantuan di desa itu.

Menurutnya, setelah mendapat penjelasan itu, menyatakan bahwa uang sebanyak Rp. 15.000.000 per rumah apabila mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Lanjut Yosef, dalam perjalanannya Desa Torok Golo tidak mendapatkan bantuan rumah yang bersumber dari DAK.

Sedangkan HOK yang diterima masyarakat sebesar Rp 6.000.000 per rumah adalah dana yang bersumber dari Dana Desa (DD).

“Dari Desa Torok Golo untuk 7 unit rumah sesuai RAPBDesa tahun anggaran 2018 dan dokumen berupa RAPBDesa dari Desa Torok Golo ada di Dinas PMD,” ujarnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Torok Golo DPMD Matim
Previous ArticleMatheus Siagian Dorong Petani di Meleng Budidaya Tanaman Porang
Next Article Periode 2019-2024, Kabupaten Ende Fokus Tiga Bidang Pembangunan

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.