Atambua,Vox NTT-Orlando Mao Soco (51), Warga Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu yang selama ini diketahui menderita gangguan kejiwaan diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum TNI, Kamis (11/04/2019) dini hari.
Korban yang diketahui merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Sertu itu diduga dianiaya oleh dua anggota TNI dari Satgas Pamtas RI-RDTL sektor Timur Yonif Raider Mekanis 408/SBH yang bertugas di Pos Turiskain, berinisial A dan A sekitar pukul 04.00 wita.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya menyebutkan, kasus dugaan penganiayaan tersebut diduga terjadi akibat korban hendak mencuri.
Berdasarkan dugaan itu, oleh kedua oknum anggota tersebut, langsung menyeret korban dan disuruh guling di kebun milik warga yang berada dekat kali di perbatasan RI-RDTL.
Akibat tindakan tersebut, korban menderita luka pada bagian kepala, kaki, pipi kiri dan bagian belakang korban terdapat memar.
Informasi lain yang juga berhasil dihimpun media ini, korban diduga sudah tiga kali menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI yang bertugas di Pos Turiskain.
Kejadian pertama diduga terjadi akibat korban mencuri ayam.
Kejadian kedua lantaran korban diduga mengambil baju loreng milik anggota TNI di Pos Turiskain. Namun saat hendak dikembalikan malah korban dianiaya.
Terakhir, pada Kamis (11/04/2019) dini hari, Yuni salah satu anak kandung korban saat dikonfirmasi VoxNtt.com via telepon membenarkan jika ayahnya menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI.
Menurutnya, akibat penganiayaan tersebut, ayahnya mengalami luka pada kepala, kaki, belakang dan pipi. Hal itu juga menyebabkan sang ayah kesulitan untuk tidur.
“Mau tidur saja semua badan sakit kak, kaki juga penuh dengan luka, termasuk bapak punya kepala saja ada luka,” tuturnya.
Alami Gangguan Jiwa Sejak Tahun 1999
Yuni mengakui, ayahnya yang menjadi korban penganiayaan tersebut sudah mengalami sakit gangguan kejiwaan sejak tahun 1999.
Akibat sakit yang dideritanya itu, sang ayah terpaksa harus pensiun dini dari pekerjaannya sebagai anggota TNI pada tahun 2016 lalu.
“Pokoknya bapak itu sakit (gangguan kejiwaan) pas masih dalam masa tugas, makanya dipensiundinikan. Kalau tidak, bapak masih aktif,” tandasnya.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL sektor Timur Yonif Raider Mekanis 408/SBH, Mayor Inf. Joni Eko Prasetyo saat dikonfirmasi VoxNtt.com via pesan WhatsApp, Jumat (12/04/2019) mengaku, dirinya sementara dalam perjalanan untuk mengecek informasi dimaksud.
Mayor Joni berjanji, akan memberikan informasi hasil cross check terkait informasi dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya tersebut.
“Informasi kita sampaikan, tks,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J