Ende, Vox NTT-Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Natsir Koten menegaskan, masyarakat dapat membuat laporan ke Bawaslu jika ada caleg tertentu yang melakukan praktik-praktik politik uang jelang pencoblosan.
Ia mengungkapkan, laporan tersebut akan diakomodir apabila masyarakat memiliki bukti-bukti yang akurat.
“Tapi, tidak menutup kemungkinan jika masyarakat memiliki bukti yang cukup, yang akurat, laporkan ke Bawaslu. Lapor saja ke kami jika ada caleg yang praktik politik uang,” tegas Natsir kepada VoxNtt.com, Sabtu pagi.
Terhadap jajaran sendiri, jelas Natsir, pihaknya sudah melakukan penguatan sumber daya dalam mengatasi atau mencegah praktik politik uang.
Penguatan SDM tersebut dilakukan baik terhadap pengawas TPS maupun PPL tingkat kecamatan.
Natsir menjelaskan, sistem pencegahan terhadap politik uang memang telah dilakukan jauh-jauh sebelumnya. Pihaknya pun telah mengirim surat ke parpol dan pihak terkait tentang tidak berpolitik uang.
“Himbauan politik uang dan bagi-bagi sembako, jauh-jauh sebelum kita sudah dilakukan melalui surat kepada parpol dan kepada pihak-pihak terkait,” ucap dia.
“Kita sudah lakukan sosialisasi dan apabila ada temuan-temuan (politik uang) semacam itu maka bisa laporkan ke kita,” tegas Natsir.
Dia berharap, jelang H-5 pencoblosan tidak ada pelanggaran pidana maupun pidana administrasi yang dilakukan oknum caleg.
Hal ini ia tegaskan untuk kepentingan politik yang bersih, jujur dan demokrasi.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba