Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Ende: Lapor ke Kami Jika Ada Caleg Praktik Politik Uang
Pilkada

Bawaslu Ende: Lapor ke Kami Jika Ada Caleg Praktik Politik Uang

By Redaksi13 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Natsir Koten menegaskan, masyarakat dapat membuat laporan ke Bawaslu jika ada caleg tertentu yang melakukan praktik-praktik politik uang jelang pencoblosan.

Ia mengungkapkan, laporan tersebut akan diakomodir apabila masyarakat memiliki bukti-bukti yang akurat.

“Tapi, tidak menutup kemungkinan jika masyarakat memiliki bukti yang cukup, yang akurat, laporkan ke Bawaslu. Lapor saja ke kami jika ada caleg yang praktik politik uang,” tegas Natsir kepada VoxNtt.com, Sabtu pagi.

Terhadap jajaran sendiri, jelas Natsir, pihaknya sudah melakukan penguatan sumber daya dalam mengatasi atau mencegah praktik politik uang.

Penguatan SDM tersebut dilakukan baik terhadap pengawas TPS maupun PPL tingkat kecamatan.

Natsir menjelaskan, sistem pencegahan terhadap politik uang memang telah dilakukan jauh-jauh sebelumnya. Pihaknya pun telah mengirim surat ke parpol dan pihak terkait tentang tidak berpolitik uang.

“Himbauan politik uang dan bagi-bagi sembako, jauh-jauh sebelum kita sudah dilakukan melalui surat kepada parpol dan kepada pihak-pihak terkait,” ucap dia.

“Kita sudah lakukan sosialisasi dan apabila ada temuan-temuan (politik uang) semacam itu maka bisa laporkan ke kita,” tegas Natsir.

Dia berharap, jelang H-5 pencoblosan tidak ada pelanggaran pidana maupun pidana administrasi yang dilakukan oknum caleg.

Hal ini ia tegaskan untuk kepentingan politik yang bersih, jujur dan demokrasi.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Ende
Previous ArticleKaum Milenial Harus Berani Tentukan Sikap Politik
Next Article Gerebek Rumah Kepala Buruh Bulog Soe, Polisi Amankan 1,9 Ton Beras

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.