Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gelar Aksi, Ini Tuntutan Woman March
Regional NTT

Gelar Aksi, Ini Tuntutan Woman March

By Redaksi29 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yuniarti Mondola, koordinator kegiatan usai diwawancara. (Foto: Ronis/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT –Sabtu, 27 April 2019, Woman Marc Kota Kupang melakukan long march untuk memperingati  hari Kartini yang jatuh pada 21 April lalu dan International Woman Day yang jatuh pada 08 Maret.

Kepada VoxNtt.com, kegiatan itu diikuti oleh bebrapa komunitas seperti IHAP, TeBe RK, OPSI NTT, WALHI NTT, FoR PKBI, PKBI NTT, Cis Timor.

Tiara Yuniarti Mondola sebagai kordinator aksi menyampaikan, selain sebagai momentum peringatan hari raya Kartini dan Hari Perempuan Dunia, kegiatan itu juga untuk menyerukan stop terhadap kekerasan dalam bentuk apapun, terutama yang menimpa perempuan dan anak dan human trafficking.

“Sebenarnya Kupang itu masih ada. Kekerasan dalam pacaran, human trafiking. Kalau masyarakat tau kan mereka bisa minimalisir”, jelasnya.

Kegiatan bertema “Berani Bersuara Kembali Digelar” itu dimulai  dari depan Kantor Gubernur NTT sampai di Tedis, Kupang.

Dalam kegiatan itu mereka menyampaikan 10 point tuntutan mereka yakni:

  1. Membangun infrastruktur hukum dan kebijakan yang menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Perempuan Ragam Identitas
  2. Melakukan upaya-upaya untuk menjawab kemiskinan struktural yang berdampak pada perempuan, remaja, anak dan kelompok marjinal.
  3. Memberi dukungan program dan anggaran serta menjamin mekanisme rujukan kekerasan terhadap perempuan.
  4. Melakukan upaya komperhensif untuk memerangi praktik perdagangan orang.
  5. Menjamin keterlibatan perempuan secara aktif dan bermakna dalam proses pembangunan.
  6. Menjamin akses informasi kesehatan seksual dan reproduksi komperhensif melalui kurikulum sekolah layanan kesehatan seksual dan reproduksi ramah perempuan dan remaja dan remaja ragam identitas
  7. Menjamin hak hidup hak konstitusi dan berdemokrasi individu dan kelompok orientasi seksual berbeda, difable dan masyarakat adat.
  8. Membangun mekanisme rujukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip HKSR remaja, hak anak, Hak asasi perempuan, serta hak asasi manusia.
  9. Sahkan RUU penghapusan Kekerasn seksual.
  10. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Kabupaten Kupang OPSI NTT Woman March
Previous ArticleDemokrasi ala Homo Sapiens
Next Article Masa Depan PAUD Sta. Victoria Butuh Kepedulian Pemerintah

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.