Oleh: Andy Tandang*
Persoalan tentang buruh di Indonesia sepertinya tidak akan pernah berakhir. Berbagai gerakan pro buruh bermunculan, entah itu dari serikat buruh maupun dari organ gerakan yang lain, dengan sebuah tesis yang hampir sama, yakni mendorong peningkatan kesejahteraan dan menuntut pemenuhan hak-hak kaum buruh.
Kita sepakat bahwa gerakan tersebut terlahir dari sebuah keprihatinan atas kondisi kaum buruh yang masih jauh dari kesejahteraan.
Di sisi lain, gerakan tersebut merupakan antitesa terhadap eksistensi negara yang selalu diam ketika kaum buruh berteriak kelaparan. Negara yang selalu menjauh ketika hak-hak buruh ditelanjangi dan bahkan digadai untuk sebuah kepentingan kapitalis.
Pada konteks ini, kita diperhadapkan dengan sebuah paradoks kesejahteraan yang selalu dikhotbahkan negara. Negara seolah-olah memposisikan diri sebagai pembela sekaligus penjamin kesejahteraan.
Namun disisi lain, negara kelihatannya masih malu-malu untuk mengambil sikap yang pasti. Terbukti, hingga saat ini, teriakan perjuangan kaum buruh masih selalu bergema.
Pertanyaannya adalah, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Di mana posisi Negara ketika fakta kesenjangan ekonomi itu terjadi? Ataukah Negara takut mengambil sikap ketika kaum kapitalis masih menjadi sahabat kekal?
Negara tidak pernah boleh seperti Pilatus yang mencuci tangan, lalu membiarkan bola panas kesenjangan itu terus digulirkan.
Sulitnya Membobol Pertahanan Kapitalis
Marx dalam teori perjuangan kelas menegaskan soal sejarah dari masyarakat yang ada hingga saat ini sebagai sejarah perjuangan kelas.
Dalam teori ini, Marx beranggapan bahwa pelaku utama dalam masyarakat adalah kelas-kelas sosial. Karena itu baginya, keterasingan yang dialami manusia adalah hasil penindasan suatu kelas oleh kelas yang lain.
Ia pun membedakan berdasarkan mode produksi (teknologi dan pembagian kerja). Dari masing-masing pembagian mode produksi tersebut lahir sistem kelas yang berbeda di mana satu kelas mengontrol sistem produksi (kelas pemilik modal) dan kelas yang lain merupakan produsen lansung serta penyedia layanan untuk kelas dominan (kelas buruh).
Faktor ekonomi inilah yang pada akhirnya mengatur hubungan sosial pada masyarakat kapitalisme. (Franz Magniz Suseno (2010).
Untuk konteks Indonesia, kesenjangan ekonomi antar kelas (baca: buruh dan pemilik modal) memang sangat terasa. Kesenjangan ekonomi inilah yang kemudian mendorong buruh untuk melakukan gerakan menuntut pemerataan dan kesejahteraan.
Namun, gerakan ini akan menjadi sulit ketika masing-masing kelas mempunyai kepentingan yang berbeda. Kaum buruh menyuarakan soal kesejahteraan, karena hal ini menjadi kepentingan mereka, sementara pemilik modal mempertahanan investasi ekonominya dalam bingkai kompetisi dengan para pemilik modal yang lain.
Buruh menuntut untuk menaikan upah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonominya, sementara pada saat yang sama para pemilik modal juga bertendensius untuk meningkatkan investasi modal mereka.
Menurut Marx, pertentangan antara buruh dan pemilik modal bukan karena para buruh ini atau para majiikan egois, melainkan karena kepentingan dua kelas itu secara obyektif berlawanan satu sama lain. Oleh sebab itu, seruan agar masing-masing pihak bisa menyelesaikan konflik secara musyawarah tidak bisa dilakukan.
Di sisi lain, kepentingan yang berlawanan itu menyebabkan masing-masing pihak mengambil sikap yang berbeda terhadap perubahan sosial. Kaum pemilik modal bersikap konservatif, sedangkan kaum buruh bersifat revolusioner.
Pemilik modal sebisa mungkin mempertahankan status quo, sedangkan buruh berkepentingan untuk melakukan perubahan. Dualisme kepentingan inilah yang memicu sikap saling mempertahankan diri yang pada akhirnya memicu terjadinya konflik vertical antara buruh dan pemilik modal.
Memang, tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan buruh selalu pada posisi yang lemah. Sementara posisi pemilik modal sebagai yang berkuasa mempunyai kewenangan lebih dalam menentukan nasib para pekerja. Buruh hanya dapat bekerja jika pemilik modal membuka tempat kerja.
Sementara itu pemilik modal membutuhkan buruh untuk mengerjakan kegiatan usahanya. Akan tetapi ketergantungan ini tidak seimbang. Buruh tidak dapat bekerja jika pemilik modal tidak memberikan lapangan pekerjaan, tetapi pemilik modal masih bisa hidup tanpa bruh karena ia bisa menjual pabriknya kepada orang lain.
Buruh kemudian diperhadapkan pada sebuah pilihan sikap dilematis, berontak dengan konsekuensi kehilangan pekerjaan ataukah tetap setia meskipun haknya dilecehkan. Kita tentu tidak bisa berharap lebih terhadap negara yang selalu palsu mengumbar janji.
Benar apa yang dikatakan Marx, bahwa negara secara hakiki adalah negara kelas, yang berarti negara secara langsung atau tidak langsung dikuasai oleh kelas yang menguasai bidang ekonomi. Karena itu, adalah sebuah tipu muslihat ketika negera berperan seolah-olah berpihak pada kaum buruh, kaum yang lemah dan yang termarjinalkan.
Robohnya Taring Netralitas Negara
Negara seperti singa ompong. Tidak berkutik di bawah ketiak kapitalis. Suara pembelaan dan keberpihakannya kepada kaum buruh seolah-olah bergema ke seluruh pelosok tanah air. Ternyata hanya sebuah tipu daya. Rakyat dihipnotis. Buruh dimanipulasi.
Kita semua terjebak dalam lantunan lagu keberpihakan negara. Hingga hari ini, kondisi kesejahteraan kaum buruh belum berhasil diwujudkan. Kita menanti negara? Saya justru meragukan itu.
Ketika ruang pertahanan kapitalis tidak mampu dibobol, negara pun bersorak sorai. Bangga karena mampu menggenggam nasib sejuta buruh yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Negara bukanlah lembaga yang mengatur masyarakat tanpa pamrih. Demikian Marx dalam teorinya tentang negara kelas. Negara adalah alat bagi kelas untuk mengamankan kekuasaan mereka. Kedudukan negara tidak netral, melainkan berada pada kelas tertentu.
Negara hanya berpura-pura bertindak atas nama kesejahteraan rakyat, tetapi sebenarnya hanya siasat untuk mengelabui kelas pekerja. Marx membahasakan ini sebagai bentuk pendekatan ideologis.
Pendekatan ideologis ini misalnya klaim negara bahwa ia mewujudkan kepentingan umum padahal ia melayani kepentingan kelas atas. Alih alih berkotbah atas nama kesejahteraan rakyat, tenyata jiwanya telah diikat para pemilik modal.
Ketika roh negara telah digenggam para pemilik modal, maka segala kebijakan yang dibuat negara selalu berkaitan erat dengan kepentingan kapitalis. Bahasa kesejahteraan yang sering dikeluarkan negara hanya sebuah rekayasa untuk melegitimasi kebijakan negara yang pro kapitalis.
Negara tidak berani membongkar superioritas pemilik modal dalam menentukan arah kebijakan negara. Hal inilah yang terjadi di Indonesia. Konspirasi negara bersama para pemilik modal masih menjadi habitus yang sulit untuk ditinggalkan. Lagi-lagi kaum buruh yang dirugikan.
Kita sedang mencari arah gerak yang tepat untuk membongkar kemapanan negara versus kapitalis. Negara tidak bisa diharapkan lagi untuk menjadi penengah dalam persoalan ini. Gerakan kaum buruh untuk membangkitkan kesadaran bersama bahwa mereka sedang ditindas, tidak ditanggapi secara serius oleh negara. Karena itu jalan satu-satunya adalah revolusi.
Revolusi Kaum Buruh
Bila buruh adalah konsekuensi sebuah ideologi yang sering didendangkan negara, maka perjuangan kelas buruh menjadi niscaya, bukan lagi wacana. Karenanya ada satu basis nilai yang mesti diperjuangkan, sampai titik tertinggi seorang manusia, yakni mati sebagai tumbal perjuangannya.
Dalam hal ini, kematian bukan sesuatu yang ditakuti, tetapi dikejar, dituju, didamba. Itulah yang dilakukan oleh Chun Te-il, tokoh besar perjuangan buruh Korea. Ia mati muda akibat membakar diri dalam usia 22 tahun saat berhadapan dengan penguasa. Setiap gerakan pasti berkonsekuensi ke darah daging sehingga kultur perjuangan itu meresap ke dalamnya.
Perjuangan kaum buruh bukan sebatas pada aksi demonstrasi besar-besaran ketika memperingati May Day. Perjuangan kaum buruh bukan juga sebatas kumpul dan diskusi bersama tanpa ending yang jelas.
Kesadaran akan ketertindasan, merasa senasib dan ditinggalkan negara seharusnya menjadi basis nilai perjuangan buruh.
Kaum buruh tidak hanya sekedar bereuforia di jalanan hanya untuk menegaskan kehadirannya lalu menghilang dan senyap.
Kaum buruh mesti meletakkan kembali semangat dan filosofi perjuangannya untuk membongkar kemapanan relasi negara dan kaum kapitalis.
Negara harus dicurigai sebagai kerabat kapitalis. Dengan demikian kita tidak akan terperangkap ke dalam ideology kesejahteraan yang sering diusung negara untuk mengelabui rakyat (baca: buruh).
Pembrontakan dan revolusi adalah jalan untuk membebaskan kaum buruh dari genggaman negara dan kapitalis. Biarkanlah negara membuka mata, dan berani memenuhi kesejahteraan dan hak-hak kaum buruh.