Kefamenanu,Vox NTT-Kepala Desa Manamas, Kecamatan Naibenu, Maximus Elu beberapa waktu lalu diadukan oleh warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri TTU atas dugaan korupsi Dana Desa.
Dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Kejari TTU, Bambang Sunardi yang tembusannya diterima media ini, Kades Maximus diadukan berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2017 dan 2018.
Untuk tahun anggaran 2017, Kades Maximus diadukan berkaitan dengan mandeknya pembangunan lopo adat di Dusun Kutet, rencana pengadaan 40 unit kursi merk Napoli yang belum terealisasi, rencana pengadaan satu unit laptop dan tv yang juga belum terealisasi.
Sementara untuk tahun anggaran 2018, Sang Kades diadukan berkaitan dengan pengerjaan proyek jalan usaha tani di Dusun Kleo yang menghabiskan anggaran senilai Rp 496.298.790, saat ini baru mencapai 40 persen, pengadaan jaringan perpipaan untuk Dusun Leolsusu yang juga belum terealisasi, rencana pengadaan satu paket alat musik tradisional senilai Rp 13.250.000, pembangunan 8 (delapan) unit toilet yang menelan anggaran senilai Rp 109.488.536, yang saat ini mandek pengerjaannya, dan penyertaan modal untuk Bumdes yang hingga saat ini dinilai tidak jelas pengelolaannya.
Selain itu, ia juga dilaporkan berkaitan dengan pembayaran honor dua orang tenaga kesehatan yang tak terealisasi, pembayaran insentif RT/RW yang hingga saat ini belum dilakukan serta pengadaan alat permainan edukatif untuk PAUD, yang juga hingga saat ini belum dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Bambang Sunardi saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin(06/05/2019) membenarkan adanya laporan yang diterima pihaknya, dari warga Desa Manamas dengan terlapor, Kades Maximus Elu.
Diduga Disalahgunakan, Pemda TTU Diminta Tarik Mobil Bumdes Manamas
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah mengagendakan untuk mengeluarkan surat panggilan terhadap semua pihak terkait guna dimintai klarifikasi berkaitan dengan laporan tersebut.
“Saya targetkan dalam bulan ini sudah ada kesimpulan berkaitan dengan laporan tersebut”ujarnya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini,saat ini pihak kejaksaan negeri TTU telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Kades Maximus dan sejumlah Perangkat Desa Manamas untuk dimintai keterangan pada Senin (13/05/2019).
Kepala Desa Manamas, Maximus Elu saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (09/05/2019) mengakui, jika dirinya sudah mendapatkan surat panggilan dari Kejari TTU untuk menghadap pada Senin mendatang.
Dalam surat panggilan tersebut, dirinya diminta untuk menghadap guna memberikan keterangan terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2017 dan 2018.
Ia mengaku secara pribadi siap untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Saya pasti siap untuk berikan keterangan di Kejaksaan nanti,” tuturnya.
Maximus pada kesempatan itu, membantah jika proyek fisik jalan di Dusun Kleo yang disebut baru 40 persen.
Menurutnya saat ini proyek tersebut sudah mencapai 80 persen . Tembok penahan dan sertu di badan jalan, kata dia, sudah selesai 100 persen dikerjakan.
“HOK (hak orang kerja) juga sudah dibayar, yang tersisa itu deker plat dua saja, itu semen juga sudah ada di lokasi,” tuturnya.
Untuk pengadaan perpipaan di Leolsusu, kades Maxi mengaku, hingga saat ini belum dibelanjakan.
Hal itu lantaran dana untuk pengadaan perpipaan itu sudah dialihkan untuk pengadaan 6 blok tenda jadi dan 25 unit sehen. Ia mengaku, hal itu dilakukan tanpa adanya berita acara pengalihan alokasi anggaran dimaksud.
Meski begitu, kata dia, pengadaan jaringan perpipaan untuk dusun Leolsusu tetap akan dilakukan.
“Karena pipa sudah ada, pasir batu juga sudah ada di lokasi, tetapi itu kebijakan saya sebagai penanggungjawab. Untuk pipa sudah ada di rumah, termasuk dengan kawat ikat. Nanti kalau pencairan dana lagi, saya pakai dana pribadi untuk bayar buruh dan tukang untuk selesaikan proyek itu,” tuturnya.
Sementara dana untuk pengadaan satu paket alat musik tradisional, ia mengaku dana tersebut sudah dialihkan untuk keperluan masyarakat lainnya.
Namun saat disinggung dana tersebut dialihkan untuk item kegiatan apa, ia berkelit hal itu ada termuat dalam kuitansi.
“Kemarin saat pemeriksaan dari inspektorat juga saya sudah buat pernyataan untuk segera beli itu alat music, ” tuturnya.
Sementara untuk pembangunan WC sehat, ia mengaku akan segera menuntaskannya.
Menurutnya, saat ini dana untuk pembangunan 8 unit WC tersebut sudah diserahkan seluruhnya ke supplier sehingga pasti akan segera dilanjutkan pengerjaannya.
“Karena supplier sudah ada. Om ambo. Jadi, tembok sudah tinggal atap dan plester, dananya sudah ada dan kita juga sudah ikat kontrak dengan supplier. Jadi, tinggal kasih turun saja bahan,” jelasnya.
Sedangkan berkaitan dengan alat permainan edukatif, ia mengaku, dalam pemeriksaan inspektorat beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah membuat pernyataan agar melakukan pengadaan pada tahun ini juga.
“Itu yang saya cerita kk. Jadi, kami lihat kalau ada hal-hal yang mendesak, terakhir kita tidak perhatikan RAB lagi. Intinya bukan kekurangan di keluarga tetapi di masyarakat umum,” tambahnya.
Sedangkan untuk insentif dua tenaga kesehatan senilai Rp 6 juta, ia mengaku hingga saat ini belum dibayar. Hal itu, katanya karena dana untuk itu dialihkan untuk pembayaran insentif kepala dusun.
Sementara itu, Maximus Elu Bobo selaku Bendahara Desa Manamas mengaku, untuk pembayaran insentif untuk RT/RW sudah selesai dilakukan semuanya.
Sedangkan untuk TV, jelasnya, saat itu dananya dialihkan untuk pembelian warles. Sementara laptop sudah dibeli, namun rusak sehingga sementara diservis di Kefamenanu
Proyek Jalan Terkesan Asal Jadi
Sementara itu, sesuai hasil pantauan media ini, proyek jalan usaha tani di Dusun Kleo yang diklaim Kades Maxi sudah selesai 80 persen tersebut, terkesan asal jadi.
Pasalnya, sesuai pantauan VoxNtt.com pada badan jalan yang di bagian dekat pemukiman penduduk, terkesan hanya ditaruh batu kali kemudian diratakan. Selain itu tembok penahan juga beberapa bagian sudah mulai rusak.
Sedangkan di bagian jalan setelah kali, tembok penahan dan badan jalan sudah hancur terkikis air.
Pada bagian ujung nampak sebagian besar badan jalan sudah habis terkikis longsor sehingga praktis tidak bisa digunakan lagi.
Pantauan wartawan di 2 unit WC umum yang dibangun menggunakan Dana Desa, baru tembok, menggunakan batako yang dibangun. Sementara atap, plester,dan septic tank serta lantai WC belum dikerjakan seluruhnya.
Sebelumnya, diberitakan media ini masyarakat Desa Manamas menyita Mobil Bumdes karena disalahgunakan Sang Kades dan meminta Pemda TTU agar menarik kembali Mobil tersebut dari Desa Manamas karena tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat umum.
Penulis:Eman Tabean
Editor: Boni J