Ende, Vox NTT-PMKRI Cabang Ende menyoroti sejumlah persoalan di lingkup Pemda Ende dalam aksi damai Selasa (18/06/2019).
Menurut PMKRI, ada dugaan korupsi sejumlah proyek di Ende selama kurun waktu lima tahun terakhir. Misalnya, proyek Jalan Nangaba-Pemo, Jalan El Tari, pengadaan Videotron, proyek pembangunan jaringan air bersih di Nuabosi dan kasus dugaan gratifikasi Anggota DPRD yang kini ditangani Polres Ende.
PMKRI meminta agar Kejaksaan Negeri Ende untuk segera menyikapi dugaan kasus-kasus tersebut secara terbuka.
Para mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menyuarakan semua kasus korupsi baik yang sedang ditangani maupun beberapa proyek dengan dugaan bermodus baru.
Menanggapi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ende Sudarso menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum jika PMKRI menyerahkan bukti-bukti yang cukup.
Menurutnya, penegak hukum tak akan membiarkan jika ada kerugian negara dalam suatu proyek.
“Kalau ada fakta (kerugian negara) akan tindak lanjut. Memang ini sama sekali membantu tapi harus bawa data. Minimal dua alat bukti,”ujar Sudarso kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/06/2019) siang.
Ketika ditanya beberapa kasus yang sebelumnya pernah melakukan pulbaket, Kejari menyebut hal itu hanya sekedar luka lama yang diungkit.
“Gini loh mas, jangan hanya suara aja, bawa data. Kita minta bawa data ke Kejaksaan, kalau ada kerugian kita tindak. Gitu aja,”katanya.
Penulis : Ian Bala
Editor: Irvan K