Atambua,Vox NTT-Komunitas wartawan di Belu yang tergabung dalam organisasi Persatuan Jurnalis Perbatasan RI-RDTL(Pena Batas RI-RDTL) mengecam tindakan Kasat Resnarkoba Polres Belu, Iptu Ivans Drajat.
Kecamatan itu lantaran Iptu Ivans melarang dan mengusir salah seorang wartawan GerbangNTT.com, Mariano Parada saat hendak meliput kegiatan kunjungan pejabat dari Timor Leste, Kamis 20 Juni 2019 siang.
Atas tindakan tersebut, Ketua Pena Batas RI-RDTL Edy Bau mengecam tindakan Iptu Ivans yang terkesan menghalangi kerja jurnalis. Iptu Ivans juga terkesan menghina Mariano di hadapan banyak orang.
“Terkait kejadian ini, saya selaku ketua Pena Batas RI-RDTL mengutuk perilaku oknum pejabat Polisi dalam hal ini Kasat Resnarkoba Polres Belu, Iptu Ivans yang terkesan menghalangi wartawan saat bertugas dan mengintimidasi wartawan. Kami menilai, perilaku ini tidak pantas dilakukan seorang pejabat Kepolisian karena telah mempertontonkan aksi premanisme,” ujar Edy dalam rilisnya yang diterima VoxNtt.com, Jumat pagi (21/06/2019).
Karena itu, lanjut Edy, Pena Batas meminta Kapolres Belu AKBP Christian Tobing untuk menindak oknum pejabat yang berperilaku preman.
Edy menuturkan, Belu adalah tanah sahabat. Sebab itu, tindakan premanisme tidak dibenarkan dan tidak ditolerir.
“Kami juga akan melaporkan secara resmi tindakan oknum ini ke bagian Paminal/Provost dan juga melaporkan ke Polda NTT melalui surat resmi,” tutup Edy.
Baca di sini sebelumnya: Kasat Resnarkoba Polres Belu “Usir” Wartawan Saat Hendak Meliput
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba