Borong, Vox NTT-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Erasmus Eman membongkar dugaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun anggaran 2018 di desa itu.
RAB itu diduga kuat hasil “copy-paste” dari Desa Tanglapui Timur, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, dengan jenis pekerjaan pembangunan gedung MCK bervolume 2x3m (1 unit).
Bangunan itu bersumber dari Dana Desa dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 129.000.000 (seratus dua puluh sembilan juta rupiah).
“Ini kan sangat disayangkan, waktu saya lihat RAB ini sungguh sangat disayangkan. Tapi anehnya kok instansi terkait tidak memeriksa ini secara baik. Bagaimana daerah kita mau maju?” ujar Erasmus kepada VoxNtt.com, Minggu (23/06/2019).
“Dusun Lait ini kan ada di Desa Gunung Baru, bukan di Alor, ini sudah masuk pada kategori pemalsuan,” tambah Erasmus heran.
Mirisnya lagi terang Erasmus, Kepala Desa Gunung Baru Agustinus Tinda diduga memalsukan tanda tangan Ilfridus Niko sebagai kader teknis.
Hal itu lanjut dia, lantaran Ilfridus Niko tidak memiliki Surat Keputusan (SK), juga tidak pernah menerima tiga persen (%) dari pagu anggaran.
“Dia (Ilfridus Liko) tidak perna dikonfimasi sebelumnya saat dipriksa oleh tingkat satu Blasius Ndo’i. Padahal, Blasius Ndo’i yang sebenanya bertugas untuk verifikasi gambar, tingkat desa yang berada di Kecamatan,” ujarnya.
Diakuinya, proyek bangunan MCK di Desa Gunung Baru sampai saat saat ini belum tuntas. Anehnya, laporan ke Pemda Kabupaten Matim menyatakan tuntas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VoxNtt.com, pembangunan gedung MCK itu berada di dusun Lait.
Hal itu digambarkan oleh kader teknis Desa Ilfridus Liko dan diperiksa oleh Blasius Ndo’i, serta ditandatangan oleh kades Gunung Baru Agustinus Tinda.
Erasmus berharap persoalan itu, segera ditangani oleh instansi terkait demi kecepatan dan kelancaran proses pembangunan di Desa Gunung Baru.
“Desa kita masih belum maju pak apalagi belum aspal ke sana, bagi orang yang sudah pergi pasti mengetahui persis keadaan desa kami. Sungguh susah. Saya berharap persoalan ini segera di atasi oleh instansi terkait,” tandasnya.
Untuk diketahui, Erasmus sudah menyerahkan surat pengaduan ke Polres Manggarai, Senin 27 Mei 2019 lalu.
Dalam surat ada sembilan pengaduan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Gunung Baru.
Surat itu juga dilampirkan berupa foto, bukti fisik, gambar, kopian dokumen asli APBDes dan RKP tahun 2019 yang diserahkan pemerintah desa ke BPD ketika mudes 10 Mei 2019 di kantor Desa Gunung Baru.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba