Kefamenanu,Vox NTT-Dolvianus Uskono, warga RT 016 RW 007, Desa Oesena, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengaku mengubur benda yang diduga bom sejak 3 tahun lalu di samping rumahnya.
Benda yang diduga bom tersebut berbentuk seperti botol dengan panjang sekitar 40 cm.
“Saya tanam di sini sekitar tiga tahun lalu, tapi saya lupa pastinya di bagian mana,” ujar Dolvianus saat ditemui wartawan di kediamannya, Kamis (18/07/2019).
Ia mengisahkan, benda tersebut ditemukan ketika menggali tanah di samping rumahnya sekitar tahun 2014 atau 2015.
Kemudian benda tersebut disimpan selama setahun di dalam kamarnya sebelum akhirnya dikubur.
“Saya sempat simpan mau jadikan barang antik karena unik to, tapi karena saya takut akhirnya saya tanam di luar sini,” ujarnya.
Lantaran kuatir benda itu meledak dan berdampak buruk pada keluarganya, ia pun berinisiatif untuk menyampaikan hal tersebut kepada salah satu anggota Polres TTU.
“Kebetulan Pak Ari datang saya, bilang kalau bisa dengan kk punya bahasa jangan jerumuskan saya lebih dalam, tolong bawa alat datang untuk gali dan bawa ini barang sudah,” tuturnya.
Pantauan media ini, di tempat dikuburnya benda yang diduga bom tersebut telah dipasang police line.
Informasi yang dihimpun media ini, tim Gegana dari Polda NTT telah diterjunkan ke Kefamenanu untuk mengamankan benda dimaksud.
Namun hingga berita ini diturunkan, tim Gegana belum tiba di lokasi dikuburnya benda diduga bom tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J