Ende, Vox NTT-Sejumlah warga di Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende memberi penilaian terhadap penggunaan dana desa (DD) oleh pemerintahan desa setempat.
Menurut warga, implementasi pengelolaan dana desa mesti dilakukan secara merata, adil dan transparan.
“Sejak dana desa ada, kami tidak pernah menikmati. Tidak ada satupun pembangunan menggunakan anggaran tersebut,” ungkap Damianus Mana, warga RT 04, RW 02, Dusun Wolowona pada Rabu (17/07/2019) siang.
Dengan tidak mendapatkan jatah pembangunan, Damianus menduga, ada konspirasi yang dilakukan aparat desa. Indikasi lain ialah tidak terbukanya pengelolaan dana desa di Desa Nanganesa yang ditandai dengan tidak adanya infografik APBDes.
Ia menerangkan bahwa infografik itu penting agar seluruh rincian anggaran dapat diketahui secara terbuka.
“Kita juga tidak mengetahui berapa dana desa yang dikucurkan setiap tahun. Papan informasi juga tidak ada dan kami warga di sini juga tidak mengetahui berapa total anggaran,” jelas dia di kediamannya.
Selain Damianus, beberapa warga lainnya di RT 02 juga menyebutkan hal serupa. Mereka menilai, penggunaan dana desa tidak dilakukan secara merata terhadap seluruh warga.
Padahal, sejumlah warga pedalaman pada pemukiman tersebut membutuhkan akses jalan dan tembok penahan tanah (TPT) pada tepi sungai Wolowona.
“Ada warga di sini yang hidup dekat pinggir kali dan mereka butuh TPT. Ya, tidak dibangun juga. Padahal, di sebelah atas (RT 01) itu sudah ada beronjong tapi bangun juga TPT. Ini kan tidak adil,” kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Menurut dia, pembangunan TPT di wilayah RT 01 tidak tepat sasaran. Sebab, pada kawasan tersebut, persis di tepi sungai, telah dibangun beronjong sebagai pengganti TPT.
“Itu yang namanya asal bangun dan tidak tepat sasaran. Padahal di wilayah lain masih banyak yang membutuhkan. Ini juga perlu ditelusuri,” tambah dia.
Bukan hanya itu, warga juga mengungkit soal bantuan stimulan perumahan layak huni yang juga tidak dianggarkan kepada warga di dua RT tersebut.
Menurutnya, penggunaan dana desa di wilayah tersebut sudah terkesan primordialis.
“Pokoknya kita tidak dapat apa-apa di sini dari dana desa. Ini sudah pilih kasih,” katanya.
Warga juga menyinggung soal Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes yang tidak tampak sama sekali di Desa Nanganesa.
“(Bumdes) Tidak ada di sini. Warga usaha sendiri dan tidak ada kelompok masyarakat seperti dasawisma. Tidak ada, kita hidup sendiri-sendiri,” tutur warga RT 02 yang namanya tak mau disebutkan.
Sementara pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Nanganesa, Klemens Lori membantah pengelolaan dana desa yang dinilai tidak merata.
Menurut Klemens, hal itu terjadi karena kelemahan warga sendiri yang tidak ingin membebaskan lahan mereka untuk membuka akses jalan.
Ia menegaskan, pemerintah desa telah berupaya berkomunikasi untuk membuka dan membangun rabat jalan. Namun, hal itu tidak dihiraukan warga.
“Masyarakat mau bebaskan lahan untuk membuka jalan susah sekali. Kami sudah berupaya itu tapi tidak diindahkan,”kata Pjs Klemens kepada Voxntt.com di Kantor Desa Nanganesa pada Kamis (18/07/2019) pagi.
Terhadap pengelolaan dana desa, kata dia, telah dilakukan sesuai petunjuk teknis atau juknis. Hal itu merupakan format untuk diikuti pada setiap proses pembangunan.
Klemens menerangkan bahwa setiap proses pembangunan berpegang teguh terhadap basis masyarakat dengan semangat gotong royong.
“Jadi itu, kita bekerja sesuai aturan yang ada. Sesuai juknis, sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.
Sementara Ketua BPD Desa Nanganesa, Simeon Lowo menyatakan, pihaknya bertugas melakukan koordinasi dengan pemerintah desa jika ada kendala selama proses pembangunan di desa.
Pada prinsipnya, kata dia, BPD menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan melakukan pengawalan terhadap proses pembangunan di Desa Nanganesa.
“Kita BPD tahu beberapa proyek di desa. Kita cross check ke lapangan bahwa pembangunan sesuai dengan RAB atau tidak. Pengamatan kita semua sesuai dan sudah ada laporan pertanggungjawaban,” katanya kepada Voxntt.com, Kamis siang.
Terhadap beberapa persoalan yang diangkat warga, kata Simeon, bahwa pihaknya sudah digelar musyawarah untuk mengambil keputusan bersama pemerintah desa.
Soal transparansi pengelolaan dana desa, ia menilai sudah dilakukan secara terbuka dengan memasang papan informasi anggaran di kantor Desa Nanganesa.
“Kalau transparansi, ya sudah dipasang baliho anggaran. Tapi angin baru-baru ini maka dibuka,” kata Simeon.
Data yang dihimpun, APBDes Nanganesa selama lima tahun meningkat. Tahun 2015, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 181.027.541 dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 260.851.778
Tahun 2016, ADD sebesar Rp 181.027.541 dan DD meningkat menjadi Rp 588.515.183. Sementara Tahun 2017, ADD naik menjadi Rp 247.413.871 dan DD menjadi Rp 751.676.325.
Sedangkan Tahun 2018 kembali menurun yakni ADD menjadi Rp 200.004.341 dan DD turun menjadi Rp 635.000.000. Kemudian pagu anggaran Tahun 2019 meningkat yakni ADD menjadi Rp 248.553.986 dan DD naik menjadi Rp 720.595.000.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba