Ende, Vox NTT-Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kabupaten Ende, NTT hingga saat ini belum juga disalurkan ke rekening desa.
Padahal, Pemkab Ende telah menerima transferan anggaran dari pemerintah pusat.
Tenaga Ahli Media Pengelolaan Pengetahuan Program Inovasi Desa Provinsi NTT, Albert Magnus mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi di Kabupaten Ende.
Sebab menurut dia, endapnya dana tersebut di kas daerah hingga bulan Juli dapat merugikan masyarakat desa.
Magnus mengungkapkan, mestinya ADD dicairkan terlebih dahulu agar operasional desa dapat berjalan.
Sebaliknya, jika tidak maka menjadi problematika karena roda pemdes tidak terselenggara secara baik.
“Dinas PMD harus melihat ini dan disikapi sehingga persoalan yang terjadi di Ende secepat teratasi dan proses pembangunan di desa tidak terhambat,” tutur Magnus pada sela-sela Rapat Koordinasi Tim Inovasi Desa tingkat Kabupaten Ende di Lantai 2 Kantor Bupati Ende, Jumat (19/07/2019).
Ia menerangkan, jika pencarian ADD dan DD molor hingga Agustus, maka sangat berpotensi dana desa tahap ketiga tidak dicairkan.
Dalam perhitungan dia, daerah ini akan kehilangan anggaran kurang lebih Rp 8 Miliar.
“Ya, tentu harapan kita pemda bisa mempercepat proses pencairan dana ke desa terutama dana operasional kegiatan. Kalau tidak, ya kasian masyarakat nanti,” ucap Magnus.
Dengan mempercepat proses penyaluran dana desa, dia merancang agar anggaran tersebut lebih mengedepankan pemberdayaan agar bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dengan menciptakan inovasi desa.
Ia menyarankan agar pada tahun 2019, dana desa tidak menonjol dalam proses pembangunan infrastruktur. Melainkan mendorong untuk meminimalisir angka kemiskinan dan stunting.
Sekda Ende Agustinus G. Ngasu mengakui hal tersebut sebab 255 desa di Kabupaten Ende belum rampung sejumlah dokumen persyaratan.
Ia menyebutkan, pekan depan anggaran bisa disalurkan ke desa. Untuk itu ia mendesak pihak Pemdes maupun dinas teknis untuk secepatnya menyelesaikan dokumen-dokumen sebagaimana salah satu persyaratan.
“Saya kira dana tersebut tidak lama mengendap di kabupaten. Segera selesaikan sejumlah persyaratan satu dua hari ke depan ini,” kata Agustinus acara pembukaan Rakor tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Kamubheka Melki Mengga mengaku , pihaknya belum menerima dana desa hingga saat ini. Molornya itu karena diakui belum menyelesaikan sejumlah persyaratan.
Ia menyadari proses pembangunan akan terhambat karena terlambatnya mengurus dokumen untuk menyalurkan dana desa.
“Ya, tergantung kalau terlambat pasti akan terganggu,” kata Melki.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba