Soe, Vox NTT- Proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali diundur waktu pelaksanaannya.
Hal ini disebabkan karena banyak desa yang belum memasukkan berkas seleksi administrasi.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) George D. Mella mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi VoxNtt.com belum lama ini.
“Memang dari BPMD menargetkan proses seleksi lanjutan perangkat desa harusnya dilaksanakan tanggal Selasa, 30 Juli 2019. Hanya saja, sampai saat ini, banyak desa belum memasukkan hasil seleksi administrasi ke BPMD,” ujar Mella.
Ia menambahkan, dari 266 desa, baru sekitar 70 lebih desa yang memasukkan berkasnya.
Dijelaskan Mella, proses pemasukkan berkas yang lolos seleksi administrasi penting, mengingat, proses pencetakan jumlah lembar soal tes oleh BPMD harus disesuaikan dengan jumlah peserta seleksi.
“Jadi, kita undur pelaksanaan seleksi tertulis ke tanggal 20 Agustus 2019,” terangnya.
Mengingat padatnya agenda desa yang bakal dilaksanakan pada tahun ini seperti bursa inovasi desa yang sementara dilaksanakan, kegiatan menyambut HUT RI tahun 2019 maka pansel desa diharapkannya, segera memasukkan berkas seleksi administrasi.
“Agenda cukup padat, maka pansel desa sudah kami himbau dengan memberikan target waktu. Sebelum tanggal 14 Agustus semua berkas sudah harus masuk ke BPMD,” tandasnya.
Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba