Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Seleksi Perangkat Desa di TTS Diundur
VOX DESA

Seleksi Perangkat Desa di TTS Diundur

By Redaksi29 Juli 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPMD TTS, George D. Mella. (Foto: L. Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali diundur waktu pelaksanaannya.

Hal ini disebabkan karena banyak desa yang belum memasukkan berkas seleksi administrasi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) George D. Mella mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi VoxNtt.com belum lama ini.

“Memang dari BPMD menargetkan proses seleksi lanjutan perangkat desa harusnya dilaksanakan tanggal Selasa, 30 Juli 2019. Hanya saja, sampai saat ini, banyak desa belum memasukkan hasil seleksi administrasi ke BPMD,” ujar Mella.

Ia menambahkan, dari 266 desa, baru sekitar 70 lebih desa yang memasukkan berkasnya.

Dijelaskan Mella, proses pemasukkan berkas yang lolos seleksi administrasi penting, mengingat, proses pencetakan jumlah lembar soal tes oleh BPMD harus disesuaikan dengan jumlah peserta seleksi.

“Jadi, kita undur pelaksanaan seleksi tertulis ke tanggal 20 Agustus 2019,” terangnya.

Mengingat padatnya agenda desa yang bakal dilaksanakan pada tahun ini seperti bursa inovasi desa yang sementara dilaksanakan, kegiatan menyambut HUT RI tahun 2019 maka pansel desa diharapkannya, segera memasukkan berkas seleksi administrasi.

“Agenda cukup padat, maka pansel desa sudah kami himbau dengan memberikan target waktu. Sebelum tanggal 14 Agustus semua berkas sudah harus masuk ke BPMD,” tandasnya.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

DPMD TTS TTS
Previous ArticleHuman Trafficking Harus “Digebuk” Bersama
Next Article Penanganan Kasus Human Trafficking di NTT Dinilai Politis dan Elitis

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.