Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Pukul Murid, Kepala SDN Wae Mamba Bakal Diberhentikan
Pendidikan NTT

Pukul Murid, Kepala SDN Wae Mamba Bakal Diberhentikan

By Redaksi12 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Basilius Teto (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kasus dugaan penganiayaan SEM (8), seorang siswi di SDN Wae Mamba, Desa Sisir, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Senin 13 Mei 2019 lalu, kini kembali memanas.

Ayah SEM Oswaldus Mardin, mengaku kecewa dengan tindakan kepala SDN Wae Mamba atas aksi pemukulan terhadap anaknya.

“Saya kecewa dengan aksi kepala Sekolah SD Wae Mamba, dia pukul anak saya hingga kakinya bengkak semua. Saat ini anak saya dipindahkan ke sekolah lain yang jauh dari rumah saya,” ujar Mardin kepada awak media di Kantor Dinas PK Matim, Senin (12/08/2019).

Ia menilai ada kejanggalan ketika putrinya itu mendapat juara empat, justru dinyatakan naik bersyarat atau naik dipindahkan.

Lantas tak kunjung diselesaikan, Mardin pun sengaja mendatangi Dinas PK Matim untuk mempertanyakan penanganan kasus kekerasan yang menimpah anaknya itu.  Sebab kurang lebih tiga bulan, penanganan kasus tersebut belum ada kejelasan.

Sementara itu, Kepala Dinas PK Matim Basilius Teto, mengatakan akan memberhentikan kepala sekolah yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak didik di SDN Wae Mamba.

Baca Juga: Dinas PK Matim Dalami Kasus Dugaan Pemukulan Siswa di SDN Wae Mamba

Namun langkah itu jelas Teto, diambil jika proses hukum sudah final dan kepala sekolah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau telah mendapatkan kepastian hukum oleh pihak yang berwenang.

“Karena saat ini, yang bersangkutan sudah dilaporkan ke polisi. kita tunggu dalam bulan ini hasilnya. Jika dia (kepsek) ditetapkan sebagai tersangka maka dinas akan berhentikan dari kepala sekolah,” jelasnya.

Basilius menegaskan, pihaknya tidak membela Kepala SDN Wae Mamba, yang jika dinyatakan bersalah secara hukum.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemukulan Siswi SD di Matim Belum Selesai, Orangtua Berharap Mukjizat Tuhan Berkarya

“Dinas tidak akan bela jika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Dinas sangat menyayangkan tindakan kepsek tersebut, karena itu dapat mengganggu psikologis anak didik. Coba gunakan metode lain agar anak murid tidak membangkang. Jangan dengan cara seperti itu,” ujarnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Dinas PK Matim Manggarai Timur SDN Wae Mamba
Previous ArticleBanggar Tetapkan KUA PPAS Pilkada Manggarai, Bawaslu: Anggaran 4,1 Miliar Itu Dana Siluman
Next Article Gelar Muskomcab, Ini Rekomendasi Pemuda Katolik Manggarai Raya

Related Posts

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.