Kupang, Vox NTT – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yohanes Rumat mendukung PIN emas untuk DPRD Provinsi NTT.
Hal ini disampaikan Yohanes Rumat saat diminta tanggapan terkait penolakan PIN emas dari Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT, Christian Widodo.
Baca: Tolak PIN Emas DPRD, Pengamat: PSI Telah Memberikan Pembelajaran Politik yang Baik
Menurut Rumat, PIN emas itu sebagai identitas untuk menunjukkan sebagai anggota DPRD.
“Misalnya si A statusnya apa, termasuk kami ini. PIN ini sebagai anggota DPRD. Oleh karena itu, kami PKB mendukung PIN emas itu. Prinsip kami adalah kinerja dari Anggota Fraksi itu apa? ” ujar anggota DPRD NTT terpilih periode 2019-2024 itu kepada wartawan di ruang komisi V DPRD NTT, Senin (26/08/2019).
Menurut dia, PIN itu terbuat dari emas atau tidak, tentu saja bukan masalah pokok.
“Karena nanti DPRD ini menunjukkan tanggung jawab terhadap pemilihan oleh masyarakat. Lalu dalam kebanyakan tradisi yang lagi diperdebatkan sekarang PIN dari emas, saya kira itu sah-sah saja,” ujar anggota DPRD NTT asal Dapil IV Manggarai Raya itu.
“Selama satu oleh aturan tidak melanggar. Dan ada kesepakatan antara DPRD dan pemerintah untuk menganggarkan terbuat dari emas,” tambahnya.
Sehingga jelas Rumat, tidak boleh melihat emas atau non emasnya. Tetapi melekat di anggota DPRD itu pertanggungjawaban suara-suara telah dititipkan oleh masyarakat.
“Subtansinya di situ. Jadi, kalau PIN saya kira tidak menjadi soal,” tandasnya.
PKB sendiri tegas dia, tidak menolak. Tetapi pihaknya mengikuti tradisi atau kebiasaan yang sudah berjalan terutama di DPRD NTT.
“Kalau umpama selama ini di sekrerariat kedewanan menganggarkan gunakan emas, saya kira sah kalau memang itu tidak melanggar aturan. Saya kira proses itu menuju emas itu ada kesepakatan di pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jika nanti dari 65 anggota DPRD NTT ada yang menolak soal PIN emas itu, maka tersebut hak dari berbagai partai.
“Kita tidak bisa melarang itu. Pertama, Karena mungkin itu printah partainya. Kedua, kebiasaan-kebiasaan yang oleh partainya dianggap tidak layak. Saya kira itu wajar,” kata Rumat.
Ia berharap, masyarakat tidak mempolemikkan soal emasnya. Tetapi yang dipolemikkan itu setelah, 5 tahun diberi tanggung jawab sebagai anggota DPRD.
“Apa produk politiknya, apa produk kerjanya, apa yang membuat masyarakat ini bisa menarik lagi, lebih mendukung lagi,” tutur Rumat.
PIN itu lanjut Rumat, sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan mitra terhadap tugas yang diembankan menjadi anggota DPRD.
“Karena itu menjadi milik pribadi. Kalaupun tidak terpilih lagi itu namanya penghargaan, pengakuan terhadap anggota DPRD,” tutupnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba