Borong, Vox NTT-Hingga kini masyarakat sebelah kali Musur, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) merindukan jembatan.
Pasalnya, tiga desa yakni Bea Ngencung, Lidi dan Satar Lenda yang berada di sebelah kali itu mengalami kesulitan untuk akses ke Borong, pusat ibu kota Kabupaten Matim.
Mereka pun terpaksa melewati jembatan kayu yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat di tiga desa itu.
“Sesungguhnya sampai saat ini tiada pelangi di jembatan Wae Musur,” ucap Ketua Gerakan Wae Musur Bersatu (Garda Mutu), Epi Manto kepada VoxNtt.com, Rabu (25/09/2019).
Dikatakan Manto, masyarakat merindukan untuk dibangunnya jembatan bukan hanya untuk melewati kali, melainkan atas dasar pertimbangan nasib ribuan jiwa yang tengah mencari keadilan sosial di wilayah itu.
“Kerinduan ini sejak Indonesia merdeka. Pemerintah kabupaten jangan putus asa, provinsi dan pusat jangan pura-pura tidak mendengar keluhan ini,” tegas Manto.
Sementara itu, anggota Garda Mutu Theo Pamput, juga mengkritisi lukisan gambar pelangi di Jembatan Wae Bobo yang tengah viral di media sosial.
Menurut Pamput, sungguh aneh ketika jembatan yang jarang dilalui arus lalu lintas itu hanya dijadikan tempat untuk berfoto-foto.
“Karena memang jembatan yang dibangun pada zamannya Yosep Tote itu tanpa mempertimbangakan asas manfaat, sehingga fasilitas negara itu mengalami pengangguran,” tukas Pamput.
“Pelangi di jembatan ini sesungguhnya adalah bukti bahwa Wae Musur mengalami diskriminasi pembangunan,” tambahnya.
Pemkab Diminta Usulkan
Sebelumnya, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Umum Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Joko Karsono menjelaskan, jembatan itu merupakan suatu pembangunan yang berada di tingkat kabupaten.
Namun kata dia, Kementerian PUPR bisa mendukung dan berkoordinasi dengan pemerintah di kabupaten.
Dikatakannya, salah satu hal yang perlu dipertimbangkan di Kementerian, yaitu program yang bernama Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN dan langsung ditransfer ke kabupaten atau kota maupun provinsi.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, diperuntukkan untuk membangun prasarana seperti jalan, jembatan, rumah, irigasi dan air minum bersih,” ujarnya saat berdialog bersama warga Wae Musur, Senin, 25 Maret 2019 lalu.
Lanjut Karsono, karena ini tanggung jawab kabupaten, maka seharusnya kabupaten memberikan usulan. Salah satunya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dengan DAK ini, Kementerian PUPR bisa mendukung prasarana jembatan ini. Dari sisi teknis pembangunan ini sangat luar biasa beratnya, karena ini berada dekat mulut muara,” ungkap Karsono.
Terkait waktu pengerjaan, Karsono belum bisa menjawabnya lantaran ada tiga tahapan yang mesti dilakukan antara lain, usulan, perencanaan, dan anggaran.
“Jika tiga tahapan tersebut sudah dilakukan, maka tahap selanjutnya adalah pekerjaannya,” tutupnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba