Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Aksi Damai di NTT: “Mahasiswa dan Polisi Basodara”
MAHASISWA

Aksi Damai di NTT: “Mahasiswa dan Polisi Basodara”

By Redaksi26 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sebuah poster bertuliskan "mahasiswa dan polisi basodara" (Foto: Sandy Hayon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Kupang menggelar aksi damai, Kamis (26/09/2019).

Terpantau, aksi mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Kota Kupang itu tampak memadati jalan. Mereka melakukan long march dari kawasan bundaran PU hingga Kantor DPRD Provinsi NTT.

Para mahasiswa ini juga melakukan orasi secara bergantian. Adapula membentangkan spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan dan penolakan terhadap sejumlah RUU. Selain itu mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Ada yang menarik di balik aksi damai itu.

Bila peserta aksi lain membentang poster atau spanduk yang bertuliskan, menolak Undang undang (UU) KPK yang baru disahkan, juga pasal-pasal RKHUP dinilai kontroversial, yang satu ini justru menulis dalam kalimat berbeda.

Di sebuah kertas berwarna merah yang dibawanya bertuliskan “Mahasiswa dan Polisi Basodara”. Sambil memegang poster, mahasiswa berpostur tinggi itu tampak berada di tengah kerumunan massa.

VoxNtt.com sempat meminta untuk memotret pria itu, tetapi tidak sempat mewancarainya. Dengan langkah cepat pria itu kembali ke barisan bersama massa aksi.

Setelah menempuh perjalanan cukup jauh, sekitar pukul 13.00 Wita massa aksi tiba di Kantor DPRD NTT.

Usai melakukan orasi di depan kantor itu, massa aksi ini pun dipersilakan masuk ke Kantor DPRD untuk berdialog bersama enam anggota dewan.

Di depan anggota DPRD massa aksi menyampaikan beberapa poin; pertama, menolak UU KPK baru dan semua upaya pelemahan KPK. Mahasiswa menyebut revisi UU KPK cacat prosedural karena tidak melibatkan semua pihak terutama lembaga Antirusuah.

Kedua, menolak pengesahan semua RKUHP yang dapat melemahkan demokrasi serta hak-hak sipil warga negara.

Ketiga, mengecam tindakan represif aparat terhadap mahasiswa di seluruh Indonesia.

Keempat, mengimbau masyarakat agar tidak mengucapkan ujaran kebencian yang bernuansa SARA, serta menjaga perdamaian di Indonesia.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Manggarai Timur
Previous Article#ReformasiDikorupsi: Mahasiswa Cipayung Sikka Tolak RUU Anti-Rakyat
Next Article Uskup Dominikus Saku Buka Youth Day 2019 di Malaka

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.