Kupang, Vox NTT-Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Kupang menggelar aksi damai, Kamis (26/09/2019).
Terpantau, aksi mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Kota Kupang itu tampak memadati jalan. Mereka melakukan long march dari kawasan bundaran PU hingga Kantor DPRD Provinsi NTT.
Para mahasiswa ini juga melakukan orasi secara bergantian. Adapula membentangkan spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan dan penolakan terhadap sejumlah RUU. Selain itu mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Ada yang menarik di balik aksi damai itu.
Bila peserta aksi lain membentang poster atau spanduk yang bertuliskan, menolak Undang undang (UU) KPK yang baru disahkan, juga pasal-pasal RKHUP dinilai kontroversial, yang satu ini justru menulis dalam kalimat berbeda.
Di sebuah kertas berwarna merah yang dibawanya bertuliskan “Mahasiswa dan Polisi Basodara”. Sambil memegang poster, mahasiswa berpostur tinggi itu tampak berada di tengah kerumunan massa.
VoxNtt.com sempat meminta untuk memotret pria itu, tetapi tidak sempat mewancarainya. Dengan langkah cepat pria itu kembali ke barisan bersama massa aksi.
Setelah menempuh perjalanan cukup jauh, sekitar pukul 13.00 Wita massa aksi tiba di Kantor DPRD NTT.
Usai melakukan orasi di depan kantor itu, massa aksi ini pun dipersilakan masuk ke Kantor DPRD untuk berdialog bersama enam anggota dewan.
Di depan anggota DPRD massa aksi menyampaikan beberapa poin; pertama, menolak UU KPK baru dan semua upaya pelemahan KPK. Mahasiswa menyebut revisi UU KPK cacat prosedural karena tidak melibatkan semua pihak terutama lembaga Antirusuah.
Kedua, menolak pengesahan semua RKUHP yang dapat melemahkan demokrasi serta hak-hak sipil warga negara.
Ketiga, mengecam tindakan represif aparat terhadap mahasiswa di seluruh Indonesia.
Keempat, mengimbau masyarakat agar tidak mengucapkan ujaran kebencian yang bernuansa SARA, serta menjaga perdamaian di Indonesia.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba