Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Photo Gallery»Foto: Tulisan Unik ala Milenial pada Atribut Demo Aliansi Mahasiswa NTT
Photo Gallery

Foto: Tulisan Unik ala Milenial pada Atribut Demo Aliansi Mahasiswa NTT

By Redaksi26 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mahasiswa dengan kemasan bahasa milenila menkritisi RUU KUHP
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTT menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Propinsi NTT, Kamis (26/09/2019).

Para mahasiswa menuntut presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu pembatalan hasil revisi UU KPK yang telah diketok DPR beberapa waktu lalu.

Mahasiswa juga menolak segala upaya yang dapat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah suasana demonstrasi yang sempat tegang dengan aparat keamanan, fenomena kebahasaan para mahasiswa milenial ini, menarik dicermat.

Para mahasiswa menuliskan risalah hati mereka dalam bentuk frasa dan kalimat yang cukup akrab di kalangan milenial.

Berikut beberapa foto tulisan yang sempat diabadikan VoxNtt.com.

Seorang mahasiswa membentangkan tulisan yang menyindir DPR terkait pengesahan revisi UU KPK beberapa waktu lalu
Seorang mahasiswi memamerkan kritikan untuk wakil rakyat yang ia sebut kehilangan akal sehat
Seorang mahasiswa mengangkat kertas bertuliskan ‘Dewan Penghianat Rakyat’, gambar ini diambil saat massa aksi berdesakan di depan gerbng kantor DPRD NTT
Dengan dialek Kupang bergaya milenial, massa aksi memerotes pasal 417 dan 418 RUU KUHP tentang perzinahan
Tak ketinggalan massa aksi perempuan juga memerotes RUU KUHP, foto diambil saat massa aksi memasuki halaman kantor DPR NTT
Mahasiswa dengan kemasan bahasa milenila juga menkritisi RUU KUHP dengan caption alay
Kota Kupang
Previous ArticleKodim 1612 Manggarai Gelar Lomba Tari Daerah
Next Article #ReformasiDikorupsi: Mahasiswa Cipayung Sikka Tolak RUU Anti-Rakyat

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.