Kupang, Vox NTT-Gelombang protes terus berlanjut. Kali ini, aliansi mahasiswa bersama LSM dan masyarakat NTT, Jumat, 27 September, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTT.
Massa aksi yang menamakan diri ‘Suara dari Timur’ ini, ikut menyoalkan UU KPK baru dan sejumlah RUU kontroversial yang belakangan menuai demonstrasi di berbagai kota di Indonesia.
Titik aksi bermula dari kampus Undana lama, Naikoten, Kota Kupang, lalu bergerak dalam parade long march menuju Kantor DPRD NTT.
Uniknya, massa aksi tidak hanya memajang berbagai tuntutan, tetapi juga mementaskan teater jalanan yang menyedot perhatian pengguna jalan.
Aksi teatrikal terdiri dari dua orang petani yang diikat dengan tali pada leher mereka, lalu ditarik sepanjang jalan menuju gedung DPRD NTT.
Aksi teatrikal ini menggambarkan berbagai UU yang membuat rakyat khususnya petani semakin terjajah dan terjerat oleh perselingkuhan korporasi dan penguasa.
Perselingkuhan intim ini disebut massa aksi kerap melahirkan UU yang tumpul ke atas dan sebaliknya mencekik hak hidup orang banyak.
Sebut saja, UU KPK baru yang dinilai sebagai persekongkolan elit yang membikin masyarakat terus miskin di tengah menjamurnya korupsi dari pusat sampai ke desa.
Tiba di depan kantor DPR NTT sekitar pukul 12.00 WITA, massa aksi sempat menggelar orasi dan yel-yel kurang lebih sejam.
Salah satu massa aksi yang juga penyair asal NTT, Felix Nesi mengungkapkan isi hatinya lewat bait-bait puisi berjudul “Di Gedung Dewan”.
Berikut isi puisi tersebut:
Di Gedung Dewan
Di kerumunan ini kita bertemu, Sayangku
Kau genggam tanganku dan
Bertanya akan jadi apa negara kita nanti?
Petani ditembak dan pembunuh aktivis tidak pernah ditangkap
Jurnalis dipenjara dan orang Papua diberondong peluru
Koruptor dilepas tetapi percintaan kita mau diurus negara
Angin berhembus pelan, membelai rambutmu
Seorang polisi di pagar gedung itu mencintai kita
dengan ragu-ragu
Ia mengenang puterinya yang mirip denganmu
Tetapi tidak merasa malu untuk memukuli kita
Aku menatap wajahmu dan mataku melihat anak kita:
Laki-laki kecil yang membuat cita-cita tanpa takut
ditangkap polisi
Yang ke rumah sakit tanpa harus mengutang
Yang tidak khawatir pajaknya menjadi tas istri pejabat
Yang presidennya tidak dikelilingi penjahat HAM
Yang hutannya tidak dibakar pengusaha
Yang menggarap sawah tanpa takut ditembak aparat
Aku melihat anak kita bermain di dunia yang lebih
baik daripada ini
Dan aku melihat kamu
Kau memeluk pinggangku dan aku ingin terus melawan
Sebab aku mau mencintaimu tanpa takut ditangkap polisi
Umbu Wulang, Direktur WALHI NTT, juga tampil sebagai orator saat massa aksi tiba di depan gerbang kantor DPRD NTT.
Umbu menyebut, tujuan aksi tidak hanya meminta Presiden Jokowi agar UU bermasalah ditunda, tetapi juga harus dibatalkan.
Pembatalan RUU dan UU kontroversial tersebut dinilai sangat mendesak, pasalnya sarat dengan kepentingan oligarki.
“Hanya 82% pasokan makanan yang dipakai untuk menghidupi masyarakat NTT yang adalah hasil bumi NTT. Oligarki menguasai negeri ini”, tutur Umbu.
“Jika negeri kita dikuasai para cecunguk dan para cukong hanya ada satu kata yaitu apa?”
“Lawaaaan !”, sahut ratusan massa aksi.
Usai teatrikal di depan gerbang kantor DPRD NTT, kurang lebih sejam massa aksi kemudian masuk ke dalam kantor dan beraudiensi dengan DPRD.
Adapun poin-poin tuntutan massa aksi yakni:
- Menolak Revisi UU KPK yang memadamkan semangat anti-korupsi dan menuntut Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu UU KPK.
- Menolak isi pasal-pasal karet dalam RUU KUHP dan melibatkan para pihak lintas sektor dalam penyusunan pasal pasal RUU KUHP yang bermasalah.
- Menolak pasal-pasal bermasalah dalam Revisi UU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja dan dicurigai memuluskan kepentingan eksploitasi pengusaha pada tenaga kerja murah.
- Menolak RUU Pertanahan dan Meminta Presiden untuk mewujudkan Reforma Agraria sejati dengan menjalankan UUPA 1960.
- Menolak RUU Pemasyarakatan yang memanjakan pencuri uang negara.
- Menolak Revisi UU Pertambangan dan Minerba yang memuluskan langkah oligarki mengeksploitasi Sumber Daya Mineral Indonesia.
- Mendesak DPRI dan Presiden untuk mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga yang mengakui hak para pekerja sektor domestik, mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang melindungi dan memenuhi 9 hak korban kekerasan seksual.
- Tolak TNI dan POLRI tempati jabatan Sipil
- Tarik Militer dari Papua sebagai awal Dialog Damai
10. Penjarakan Penjahat HAM yang berada dalam lingkaran kekuasaan dan di luar kekuasaan
11.Mendesak pemerintah untuk membubarkan BPJS dan mengembalikan layanan kesehatan pada program Jamkesmas danJamkesda yang dikelola langsung oleh negara;
12.Hentikan tindakan represif dan opresif pada Rakyat, Pelajar, Aktivis dan Jurnalis
Penulis: Ronis Natom
Editor: Irvan K