Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»PSI Malaka Buka Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada 2020
Pilkada

PSI Malaka Buka Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada 2020

By Redaksi29 September 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Grace Natalie, Ketua Umum DPP PSI bersama Marianus Fatin, Ketua DPD PSI Kabupaten Malaka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Malaka membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada tahun 2020.

Berdasarkan SK DPP PSI pendaftaran untuk peserta Pilkada 2020 dibukan sejak 1 September 2019 lalu.

Namun DPD PSI Malaka baru membuka pendaftaran secara resmi mulai tanggal 30 September- 20 Oktober 2019 mendatang.

“Untuk kelengkapan berkas administrasi sudah harus lengkap sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Semua nama yang terdaftar akan dikirim ke DPP PSI untuk dilakukan verifikasi berkas sesuai pedoman partai untuk lolos ke tahap seleksi selanjutnya dan akan diinformasikan kepada masing-masing pendaftar,” jelas Ketua DPD PSI Kabupaten Malaka, Marianus Fatin saat ditemui VoxNtt.com di Sekretariat PSI Malaka yang beralamat di Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat, Sabtu (28/09/2019).

Marianus menjelaskan, PSI mendapatkan 1 kursi di DPRD Malaka pada Pileg kali lalu.k

Itu artinya secara aturan, PSI belum memenuhi syarat mutlak untuk mengusung satu paket calon peserta Pilkada.

PSI harus berkoalisi dengan partai lain sehingga bisa memenuhi syarat resmi dari pengusungan paket calon Bupati dan Wakil.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka PSI PSI Malaka
Previous ArticleNegara Masuk Selangkangan, Tus Masuk Bui
Next Article Jika Negeri Ini Dikuasai Cecunguk, Hanya Ada Satu Kata, “Lawan!”

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.