Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Laka Lantas, Polres Manggarai Diduga Berkongkalingkong dengan Pemilik Kendaraan
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Laka Lantas, Polres Manggarai Diduga Berkongkalingkong dengan Pemilik Kendaraan

By Redaksi3 Oktober 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Martinus Anggu (48), ayah dari almarhum Ludoviki Plato
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Sebuah mobil dump truck terlibat tabrakan dengan pemotor di kompleks STM Bina Kusuma, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada 4 Juni 2019 lalu.

Akibat kecelakaan maut tersebut, pemotor bernama Ludoviki Plato meninggal dunia. Nyawanya tak sempat tertolong setelah kepalanya terkena benturan keras saat tabrakan.

Almarhum Ludoviki sendiri adalah warga asal Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Empat bulan berlalu, kasus tabrakan maut ini masih ditangani Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai.

Namun di balik penyelesaian hukum kasus tersebut, pihak keluarga korban menduga Polisi  berkongkalingkong dengan pemilik kendaraan dump truck.

Mobil dump truck tersebut diketahui milik Alosius Jewaru, asal Bea Kakor Kecamatan Ruteng.

Martinus Anggu (48), ayah korban mengaku beberapa waktu yang lalu ia mendatangi Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai.

Namun ia mengaku kaget setelah tidak melihat mobil dump truck tersebut di Mapolres Manggarai. Martinus hanya melihat sepeda motor milik almarhum anaknya.

Padahal menurut dia, mobil dan sepeda motor sebagai barang bukti harus masih diamankan di Mapolres Manggarai sebelum ada keputusan hukum tetap atas kasus laka lantas tersebut.

“Tapi saya cek tanggal 19 September kendaraan sudah tidak ada di Kepolisian. Menurut Polisi mobil itu dipinjam pakai, tapi anehnya tanpa ada persetujuan dari kami,” kata Martinus kepada sejumlah awak media saat bertemu di Kantor Bawaslu Manggarai, Senin (01/10/2019).

Sebab itu, ia menduga Polisi sedang berkongkalingkong dengan pemilik mobil dump truck di balik penanganan kasus laka lantas tersebut.

Martinus juga mempertanyakan alasan Polisi yang hingga kini tidak menahan sopir dump truck itu. Padahal, kata dia, anaknya sudah meninggal akibat ulah sang sopir.

Terpisah, Kanit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai, Ipda Musbahar mengatakan, mobil dump truck tersebut hingga kini masih dititipkan ke pemiliknya. Namun masih dalam penguasaan Polisi.

“Itu mobil kan, mobil BB (barang bukti-red) itu. Kan penitipan. Kau mau dititipkan di mana itu, yang penting kan itu mobil masih dalam penguasaan di sini (Polisi). Jadi, kapan saja kan proses tetap berjalan.  Kalau penyerahan kan mobilnya diambil toh,” ujar Musbahar saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (02/10/2019).

Ia membenarkan juga bahwa hingga kini sang sopir belum ditahan. Kendati tidak ditahan, kata dia, namun proses hukum atas kasus laka lantas tersebut tetap berjalan.

Selain karena pertimbangan kooperatif, sang sopir dan pemilik kendaraan juga sudah memenuhi kewajiban adat saat kematian korban.

“Kalau hukum kan dia (sopir) tidak terpotong juga,” tandasnya.

Dikatakan, dalam penanganan kasus tersebut Polisi masih butuh penambahan saksi untuk diperiksa.

“Besok periksa saksi lagi. Jadi, intinya bahwa proses perkara ini berjalan,” jelas Ipda Musbahar.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Laka Lantas Polres Manggarai
Previous ArticleAliansi Masyarakat Sumba Tuntut Adanya PERDA Masyarakat Adat dan Pansus PT. MSM
Next Article Inspektorat Belu Akui Ada Temuan Penyalahgunaan Dana Desa Kabuna

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Dua Rumah di Reok Barat Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

2 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.