Atambua, Vox NTT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Belu terkesan tidak cermat dan tidak selektif dalam melakukan perekrutan terhadap 36 orang Panwascam yang tersebar di 12 kecamatan di kabupaten itu.
Betapa tidak, dari 36 orang yang dinyatakan lulus, ada salah satu anggota Panwascam Raimanuk atas nama Bonifasius Ratrigis diduga kuat berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media di Atambua sepekan terakhir, Bonifasius diduga terlibat aktif dalam mengorganisasi sebuah partai politik di tingkat kabupaten.
Dari sejumlah foto yang dikumpulkan, Bonifasius berseragam lengkap partai dan mengikuti sejumlah kegiatan partai.
Kegiatan itu seperti verifikasi partai politik, penerimaan caleg dan kegiatan konsolidasi partai pada pemilihan umum legislatif, April 2019 lalu.
Meski demikian, Bonifasius dinyatakan lulus dan diterima sebagai Panwascam Raimanuk.
Ketua Banwaslu Kabupaten Belu Andre Parera yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat siang (10/01/2020), mengatakan pihakya sudah melakukan seleksi Panwascam dengan ketat.
Namun demikian, semua peserta tes termasuk 36 orang yang dinyatakan lulus tersebut tidak semuanya dikenali dengan baik, terutama mengenai latar belakang mereka.
Andre bahkan kaget ketika awak media menyodorkan sejumlah data yang mengarah pada keterlibatan Bonifasius dalam mengurus sebuah partai di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada persiapan hingga pelaksanaan pemilihan umum, April 2019 lalu.
Andre menyatakan, tim seleksi sudah melakukan setiap tahapan rekrutmen sesuai aturan.
Terkait dengan tidak terlibat di partai politik, Andre mengatakan setiap calon yang dinyatakan lolos wajib membuat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai 6000.
“Itulah kelemahan proses perekrutan kali ini. Waktu yang terlalu singkat, sehingga kita tidak sempat teliti secara detail latar belakang setiap peserta. Tapi prosedurnya adalah, kalau kita tahu betul, kita akan panggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Kalau memenuhi unsur itu maka yang bersangkutan bisa di-PAW,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, kelemahan proses perekrutan Panwascam kali ini adalah keterbatasan waktu. Sehingga panitia seleksi tidak sempat untuk melakukan penelusuran secara detail terhadap setiap peserta tes.
Atas kecerobohan tersebut, Andre berjanji akan segera mengambil langkah untuk memanggil yang bersangkutan guna melakukan klarifikasi.
Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, Bawaslu Belu telah melakukan perekrutan dan pelantikan 36 anggota Panwascam yang tersebar di 12 kecamatan.
Jumlah masing-masing kecamatan terdiri dari tiga orang.
Proses rekrutmen dilakukan melalui tiga tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, tes secara online dan wawancara.
Meski sudah dilakukan dalam beberapa tahapan, Banwaslu Belu terkesan tidak cermat dalam melakukan seleksi sehingga ada Panwacam yang lulus, padahal diduga berafiliasi dengan partai politik.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba