Labuan Bajo, Vox NTT- Sejumlah anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah hotel di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Selasa (11/02/2020).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan Asean Summit 2023 di Labuan Bajo.
Sedikitnya ada lima anggota Komisi V yang ikut dalam sidak tersebut. Mereka ialah Aloysius Malo Ladi, Yohanes Rumat, Yeni Veronika, Yosef A. Gadi Djho, dan Gonzalo Sadah.
Saat sidak, para anggota dewan ini ditemani utusan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTT dan Kabupaten Mabar.
Anggota Komisi V DPRD NTT Yeni Veronika mengatakan, pihaknya melakukan sidak untuk mengecek kesiapan semua pihak dalam menyambut KTT G20 dan Asean Summit 2023 di Labuan Bajo.
“Kami juga datang untuk mengetahui tentang ketenagakerjaan, apakah tenaga kerja khususnya di hotel-hotel, upahnya sesuai UMP atau tidak, sudah ada BPJS atau tidak, maupun hak-hak lainnya,” kata Yeni kepada wartawan di ruang lobi Hotel Ayana Labuan Bajo, Selasa sore.
Termasuk, lanjut politisi PAN itu, hak-hak karyawan perempuan. Ketika karyawan perempuan hamil, apakah diberi cuti sesuai Undang-undang yang berlaku.
Sebab menurut Yeni, ada keluhan bahwa karyawan perempuan ketika hamil terkadang haknya tidak diberikan atau malah mereka diberhentikan oleh perusahaan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD NTT Yohanes Rumat meminta Pemerintah Kabupaten Mabar untuk memperkuat sistem kemitraan dalam menyambut KTT G20 dan Asean Summit 2023 di Labuan Bajo.
“Jadi harus setiap hari mengundang mitra untuk membicarakan ini. Jangan sampai pengambil keputusan lupa dengan user-nya, dia lupa penggunanya,” ujar Rumat.
Menurut politisi PKB itu, sebelum KTT G20 dan Asean Summit 2023 di Labuan Bajo, Pemkab Mabar harus intens berdiskusi bersama pelaku pariwisata untuk mempersiapkan dengan baik dalam menyambut kegiatan besar tersebut.
“Sebab kalau tidak, saya pikir orang-orang luar negeri tahun 2023 datang, katakanlah terjadi penggudulan di pulau, sampah plastik bertebaran di mana-mana. Itu akan menjadi preseden buruk,” jelas Rumat.
Terpisah, Walter Nggiring, Fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi NTT membeberkan beberapa poin yang harus dicek dalam sidak tersebut.
Itu antara lain, dokumen wajib lapor ketenagakerjaan, sertifikat BPJS karyawan, peraturan perusahaan, jumlah karyawan, dan apakah ada pekerja asing.
Kemudian, hak tenaga kerja, upah pekerja apakah sesuai UMP, resi penerimaan gaji karyawan, dan lain- lain.
Penulis: Ardy Abba