Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Niat Mencari Kayu Bakar, Berta Malah Temukan Bom Seberat 600 Kg di Pantai Atapupu
HEADLINE

Niat Mencari Kayu Bakar, Berta Malah Temukan Bom Seberat 600 Kg di Pantai Atapupu

By Redaksi15 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Personel dari Koramil Kakuluk Mesak,Kodim 1605 Belu sedang berusaha menutup Bom yang ditemukan warga di Pesisir Pantai Atapupu (Foto:Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Berta Sila (42) Warga Desa Jenilu, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu, NTT menemukan bom seberat 600 Kg di pemukiman Buton pesisir pantai Atapupu, Sabtu (15/02/2020).

Bom tersebut ditemukan Berta Sila saat hendak mencari kayu bakar di Kelapa Dua, dusun Fatukaduak yang tak jauh dari rumahnya.

Saat sedang mencari kayu bakar, secara tidak sengaja ia melihat besi besar terkubur dalam tanah dengan posisi bagian ekornya berada di atas tanah.

Penasaran dengan benda temuan itu, ia pun kembali ke rumah dan menyampaikan penemuan benda itu ke tetangganya.

Selanjutnya, ia bersama tetangga kembali ke lokasi dan menggali benda itu lalu dibawa ke rumahnya.

Sesampai di rumah, benda tersebut sempat dibongkar, tapi tidak berhasil. Beruntung Matheus, putra Berta sila menegur untuk tidak membongkar benda tersebut.

Saat mengetahui benda tersebut adalah bom, warga pun langsung melaporkan temuan itu ke pihak RT dan Desa Jenilu.

Sampai saat ini, belum diketahui jenis dan merk bom tersebut. Selain itu, dari mana bom ini berasal dan tahun pembuatannya juga belum teridentifikasi lantaran badan bom sudah karat.

Secara kasat mata, panjang bom itu sekitar satu meter dengan berat sekitar 600 Kg. Danramil Atapupu dan Kapolsek Kakuluk Mesak saat ini berada di lokasi guna mengamankan bom tersebut.

Babinsa Desa Jenilu, Serka Januar yang terlebih dahulu mendapat laporan langsung melapor ke Danramil dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengamanannya lebih lanjut.

Di lokasi bom diletakan, Januar menghimbau agar jangan masyarakat tidak mendekat sampai menunggu tim Jihandak dari Brimob tiba.

Terpisah, Komandan Kodim Belu, Letkol Inf Ari Dwi Nugroho yang dikonfirmasi membenarkan penemuan bom tersebut.

Dijelaskannya, untuk jenis merk, tahun pembuatan dan negara asal bom tersebut hingga saat ini belum diketahui karena kondisi badan bom yang sudah karat.

“Diperkirakan berat bom tersebut sekitar 600 Kg karena membutuhkan tujuh orang dewasa untuk mengangkatnya, panjang bom diperkirakan sekitar satu meter lebih,” kata Dandim melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu siang (15/02/2020).

Saat ini tambah Letkol Nugroho, bom tersebut masih berada di halaman rumah ibu Berta Sila dan sedang ditutupi daun-daun segar untuk menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi sambil menunggu tim Jihandak dari Brimob Atambua tiba.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com dari lokasi penemuan, bom yang ditemukan ibu Berta diduga bekas peninggalan perang dunia kedua.

Bom yang ditemukan disinyalir masih aktif dan memliki daya ledak yang sangat tinggi.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Atapupu Belu
Previous ArticlePDIP Matim Tanam 1000 Anakan Pohon di Hari Valentine
Next Article Mirip Bom Hiroshima Jepang, Ini 6 Fakta Penemuan Bom di Atapupu-Belu

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.