Borong, Vox NTT- Anggota DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat mengaku prihatin dengan kondisi dua proyek jalan Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Keduanya yakni proyek Lapen dari Dusun Ritapada menuju Mbaununuk, Desa Gunung dan peningkatan jalan Mok-Ajang-Waelengga senilai Rp 7.477.286.000 di Kecamatan Kota Komba, Matim.
Sebagai anggota DPRD Provinsi NTT, Rumat mengaku prihatin dan kecewa.
Sebab ia menilai anggaran untuk dua proyek Lapen tersebut begitu besar, tetapi hasilnya justru buruk.
“Saran kami untuk di kemudian hari tidak terulang pengerjaan jalan yang buruk, maka Polisi melalui Polres Manggarai Timur dan Kejaksaan turun periksa dugaan informasi melalui media sosial yang sedang beredar saat ini,” ujar politisi PKB itu saat dimintai tanggapannya, Selasa (18/02/2020) sore.
Sekretaris Komisi V DPRD NTT itu menegaskan, untuk menentukan benar dan salah informasi media massa terkait kerusakan proyek Lapen tersebut tentu saja ada di tangan pihak Polres Manggarai Timur dan Kejaksaan.
“Polisi dan Jaksa harus berani ambil sikap atas informasi yang beredar,” tegas Rumat.
Menurut dia, dua proyek Lapen tersebut merupakan jalan Kabupaten Matim.
Sebab itu, kata dia, fungsi pengawasan melekat dan teknis ada di tangan Bupati Matim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, lanjut Rumat, kontraktor dan seluruh para pihak yang bertanggung jawab seperti konsultan perencana, konsultan pengawas lapangan dan anggota DPRD Matim.
“Kalau Polisi dan Jaksa tidak punya nyali maka fungsi pengawasan kami sebagai DPRD juga mandul, sebab DPRD tidak berada pada posisi menentukan salah atau benar,” tandasnya.
“Pengawasan yang kami lakukan ketika ada masalah seperti Polisi dan Jaksa harus selidiki kebenarannya. Fungsi media pun sangat membantu mengangkat hal-hal seperti ini,” lanjut dia.
KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba
Baca di sini: