Ruteng, Vox NTT – Sejak tahun 2017 sampai 2020, Pemerintah Kabupaten Manggarai meraih sebelas penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintah.
Data yang diperoleh VoxNttt.com, di bawah kepemimpinan Bupati Deno Kamelus dan Victor Madur, sedikitnya sudah ada 11 penghargaan atas prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tahun 2017, misalnya, ada sertifikat penghargaan dari PERPAMSI Pusat Jakarta diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai sebagai pembina terbaik pertama kabupaten berpenduduk 200 -500 ribu.
Tahun 2018, piagam dan tropi sebagai peringkat kedua dari Kementerian Keuangan RI sebagai pemerintah daerah yang menyalurkan dana desa paling optimal. Bahwa penyaluran dana desa sampai tahap III sesuai ketentuan Undang-undang.
Kemudian, sertifikat indikasi geografis (IG) kopi arabika Manggarai dari Departemen Kehakiman RI dan diserahkan oleh Wapres di Istana Negara dengan kriteria semua unsur penilaian untuk kopi arabika Manggarai rerata skor di atas 80.
Lalu, mendapat gold dan bronze gourmet pada festival kopi robusta di Prancis tahun. 2018. Itu diberikan oleh panitia pameran di Prancis dengan kategori semua unsur penilaian untuk kopi robusta Manggarai memenuhi standar Eropa.
Tahun 2019, pertama, peringkat kedua terbaik dari 21 kabupaten/kota di NTT dalam pencegahan korupsi berbasis monitoring center for prevention dari KPK RI.
Prestasi ini berdasarkan penilaian baik delapan agenda yakni, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, manajemen aset dan pengelolaan pendapatan.
Kedua, penghargaan dari Departemen Keuangan RI, tropi dan piagam kabupaten terbaik yang berkontribusi terhadap pembiayaan ultra mikro tahap lanjutan dari bantuan sosial menjadi kemandirian usaha.
Prestasi ini dengan kriteria pembiayaan kelompok petani Simantri tanpa agunan dan tidak terjangkau KUR karena tidak memiliki agunan.
Ketiga, Kabupaten Manggarai keluar dari status kabupaten tertinggal berdasarkan surat Kemendes Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 79 tahun 2019 tertanggal 31 Juli tentang penetapan kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan 2015 -2019.
Baca Juga: Berikut 13 Penghargaan yang Diraih Pemkab Manggarai
Penghargaan ini diberikan oleh Presiden RI melalui Kemendes, Daerah Tertingga dan Transmigrasi RI.
Prestasi itu berdasarkan enam kriteria yang telah terentaskan yakni perekonomian masyarakat, SDM, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.
Keempat, untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Manggarai Laporan Keuangan Pemda (LKPD) tahun 2018 meraih penilaian BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bahwa, LKPD dibuat memenuhi standar akuntansi keuangan negara dan taat pada peraturan perundang-undangan dan sistem pengawasan internal yang optimal.
Kelima, piagam dan tropi atas capaian indikator utama tentang nilai kinerja penyaluran DAK dan fisik dan dana desa tahun 2019 dari Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan RI.
Semua indikator kinerja penilaian penyaluran dana desa dan DAK fisik tahun 2019 paling optimal.
Keenam, dana hibah setiap tahun sejak tahun 2017 sebanyak 10 miliar untuk perluasan jaringan dan pemasangan jaringan gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk ibu kota kecamatan (Langke Rembong, Satarmese, Satarmese Barat, Satarmese Utara, Wae Ri’i, Cibal dan Cibal Barat).
Dari 21 kabupaten/kota di NTT, hanya Kabupaten Manggarai yang mendapatkan dana jenis ini.
Kriteria penghargaan ini berdasarkan komitmen dan program Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk akses air minum berdasarkan kriteria SGDS.
Selain itu, Laporan Keuangan Perusahan Daerah Tirta Komodo meraih WTP berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP. PD Tirta Komodo masuk kategori sehat terkait keuangan, organisasi dan manajemen.
Sementara pada tahun 2020, untuk pertama kalinya Kabupaten Manggarai mendapat dana intensif daerah (DID) sebanyak 39 miliar sebagai reward atas prestasi Kabupaten Manggarai dari Departemen Keuangan RI.
Penghargaan tersebut berdasarkan tiga indikator utama yakni, laporan keuangan WTP, kerja-kerja pemerintah daerah tepat waktu sesuai target perundang-undangan dan penerapan e-goverment.
Salain itu, terdapat tujuh kategori indikator kinerja dengan masing-masing sub indikatornya.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba