Kupang, Vox NTT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emi Nomleni meminta masyarakat untuk selalu berwaspada terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Himbauan kepada masyarakat untuk lebih peka. Anak-anak mulai panas, mulai sakit itu harus tidak boleh dibiarkan. Itu harus cepat,” ungkap Nomleni kepada wartawan di Kantor DPRD NTT, Kamis (12/03/2020).
Menurutnya, masalah DBD ini membutuhkan kerja sama tidak hanya pemerintah.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi kita semua untuk membantu masyarakat bagaimana cepat untuk mengantisipasi. Anak-anak sakit jangan dianggap enteng, harus cepat dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Nomleni juga meminta kepada masyarakat agar selalu membersihkan lingkungan sekitar.
“Karena ini sudah menyebar yang luar biasa,” tutur Nomleni.
Politisi PDIP itu berharap, agar masalah penyakit DBD ini bisa cepat diselesaikan.
“Supaya tidak menelan korban lagi. Jadi, bukan saja di Sikka tetapi hampir seluruh wilayah di NTT,” katanya.
Terkait DBD di Sikka, DPRD NTT sudah meminta Pemerintah Provinsi melalui Komisi V DPRD NTT untuk ada intervensi anggaran. Itu untuk bergandengan tangan dengan Pemerintah Kabupaten Sikka untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ini memang sebuah kondisi yang memang harus diselamatkan. Kadang-kadang kita mengganggap fogging ini tidak penting, tetapi bagi saya sebenarnya untuk sementara menyelamatkan kondisi jangka pendek itu. Mungkin itu harus dilakukan,” pungkas Nomleni.
Ia meminta agar kesigapan dari Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dominikus Minggus Mere menegaskan, dalam penanganan kasus DBD pihaknya sudah berkoordinas dan kolaboratif dengan beberapa pihak.
“Selain mereka lakukan PSN juga lakukan abatesasi juga melibatkan teman-teman dari Poltekes Kementerian Kesehatan Kupang dan juga para pihak lain termasuk juga melakukan pengasapan atau fogging di wilayah-wilayah terpapar,” ungkap Dominikus kepada wartawan di Kupang, Rabu, 11 Maret 2020, Kemarin
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba