Kefamenanu, Vox NTT- Anggota DPR RI Kristiana Muki mengaku siap untuk memperjuangkan kebutuhan blangko E-KTP bagi warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kristiana mengaku, sesuai data yang diterimanya hingga kini jumlah blangko E-KTP yang tersedia jauh di bawah kebutuhan warga TTU.
Blangko yang tersedia di kabupaten yang terletak di perbatasan RI-RDTL tersebut saat ini hanya 4000 keping. Sementara kebutuhan mencapai 40 ribu.
“Blangko E-KTP yang tersedia saat ini hanya 4000 sementara kebutuhan lebih daripada itu, jumlah warga yang belum lakukan perekaman, tapi sudah masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap) saja itu masih 20 ribu lebih, sementara yang sudah lakukan perekaman juga masih banyak, tentunya ini menjadi masukan yang baik untuk saya supaya dibawa pulang sebagai oleh-oleh bagi pemerintah pusat,” kata politisi NasDem itu saat ditemui wartawan di Kantor Bupati TTU usai tatap muka bersama para ASN, KPU TTU, Bawaslu, Kodim 1618/TTU, serta polres TTU, Selasa (17/03/2020).
Kristiana menambahkan, pada tahun 2020 ini, Komisi II DPR RI sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 15 Miliar untuk Dukcapil pusat.
Ia berharap tambahan anggaran yang ada bisa menjawab keluhan akibat kurangnya persediaan blangko E-KTP di daerah-daerah.
“Setiap kali permintaan yang dilayani hanya 500 keping (blangko E-KTP), nah ini kalau 500 kita harus jemput di Jakarta,padahal ini menjadi suatu kebutuhan yang urgen,” tegas legislator asal Dapil NTT II itu.
Cek Kesiapan Pilkada Serentak
Kristiana menambahkan, KPU dan Bawaslu merupakan mitra kerja dari komisi II DPR RI.
Sehingga dalam kunjungan kerja yang dilakukan bertepatan dengan reses masa persidangan II tahun 2019-2020 ini, ia juga menyempatkan untuk mengecek persiapan dari KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada serentak September mendatang.
Persiapan itu, antara lain soal kepemilikan E-KTP, DPT dan lain sebagainya.
“Juga persiapan kalau nanti ada mobilisasi masyarakat dari salah satu tempat ke tempat lainnya untuk mendukung pasangan calon tertentu,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba