Kupang, Vox NTT – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD-NTT) akan menggunakan jasa lima orang tim pakar guna membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur NTT tahun anggaran 2019.
Hal ini terungkap dalam rapat DPRD NTT, Jumat ( 24/04 /2020) yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Alexander Ofong.
Agenda pembahasan LKPJ Gubernur NTT tersebut telah memasuki hari kedua yang difokuskan untuk menyamakan persepsi bersama tim pakar.
Mereka akan membantu mengonfirmasikan terkait dokumen LKPJ dan menyerahkan dokumen untuk menjadi rujukan kepada tim pakar untuk kemudian dibedah. Dokumen-dokumen tersebut yaitu LKPJ, RPJMD 2018-2023, KUA PPAS 2019 dan APBD 2019.
“Berdasarkan keputusan bersama pada rapat pansus sebelumnya dan diputuskan untuk menggunakan tim pakar sebanyak lima orang yang mana akan bekerja selama lima hari yakni 24 sampai akhir 29 april,” kata Alex.
Sementara Wakil Ketua DPRD NTT Ince Sayuna menyampaikan LKPJ menjadi media bagi DPRD untuk menilai pencapaian kinerja pemerintah dari tahun ke tahun sesuai rencana pembangunan jangka menengah dan menjadi tahun ke-2 bagi Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
LKPJ ini, kata dia, akan menjadi pegangan DPRD NTT. Sehingga ukurannya tidak hanya kualitatif, namun juga harus kuantitatif dan fokus kepada 5 hal.
Kelimanya yakni arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan secara makro termasuk pendapatan dan pengeluarannya, pengelolaan umum desentralisasi yang dilakukan Gubernur NTT.
“Penyelenggaraan umum tugas pembantuan dan yang terakhir penyelenggaran umum pemerintahan,” papar Ince.
Anggota tim pakar LKPJ Oswaldus mengapresiasi DPRD yang sudah mempercayai mereka untuk bekerja dan meminta agar dalam waktu yang singkat tersebut (5 hari) tim akan bekerja pada komisi masing-masing. Sehingga kerjanya akan lebih efektif dan LKPJ harus merespon RPJMD yang ada
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba