Borong, Vox NTT-DPRD Manggarai Timur (Matim) meminta Bupati Agas Andreas untuk mengerjakan ulang sejumlah proyek rusak yang dianggarkan pada tahun 2019 lalu.
Hal itu tertera dalam keputusan DPRD Manggarai Timur Nomor 3/DPRD/tahun 2020 tentang catatan dan rekomendasi DPRD Manggarai Timur terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Timur akhir tahun anggaran 2019.
Dalam rekomendasi itu DPRD meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan secara komperhensif antar bidang dan antar OPD, serta instansi vertikal dengan mempertimbangkan pengerjaan bahu jalan, badan jalan dan drainase sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
DPRD juga minta Dinas PUPR segera menyelesaikan pengerjaan beberapa kegiatan kerusakan infrastruktur yang mengalami kerusakan berat.
DPRD juga mengungkap sejumlah proyek yang harus direhabilitasi total atau mengalami mengalami rusak total, juga dalam masa pemeliharaan.
Paket pekerjaan yang harus dikerjakan ulang di antaranya, ruas jalan Mok-Ajang-Waelengga sepanjang 4 kilometer (km), Ruas jalan Sopang Rajong-Lete sepanjang 300 meter, Ruas Jalan Mukun-Koit-Watu sepanjang 300 meter, Ruas jalan Wae Lengga-Lete-Sopang Rajong sepanjang 2.5 Km, dan Ruas jalan Benteng Jawa-Necak sepanjang 500 meter.
Sedangkan beberapa proyek yang masih dalam masa meliharaan yakni, Ruas jalan Munde-Paundoa-Muting pada spot-spot tertentu.
Itu di antaranya; Ruas jalan Marno-Bajar-Lenang, Ruas jalan Lawir-Wae Togong, Ruas jalan Kp. Kawit-Puntu, Ruas jalan Nanga Lanang-Lidi, Ruas jalan Warat-Paan Leleng, Ruas jalan Mawe-Lawir-Wae Togong, Ruas jalan Simpang Tangkul – Benteng Jawa (drainase rusak), Perbaikan Deker dalam ruas jalan Watu Cie-Deno, dan Pembangunan jembatan Wae Laku hulu yang belum selesai dikerjakan.
Terkait Jalan di Kota Komba
Sebelumnya, Sabtu (09/05), Ketua DPRD Manggarai Timur Herimias Dupa mengatakan DPRD dari sisi pengawasan sudah meminta pemerintah untuk segera memperbaiki ruas jalan Mok-Ajang-Waelengga sepanjang 4 kilometer (km) di Kecamatan Kota Komba.
Hal itu jelas dia, tertera lewat surat pimpinan DPRD yang sempat dimuat di media VoxNtt.com beberapa waktu lalu.
Selain itu, tambah Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, melalui catatan dan rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati Manggarai Timur APBD tahun anggaran 2019.
Kendati demikian, Herimias belum berkomentar saat ditanya terkait proses PHO oleh PPK, juga pernyataan Kepala Dinas PUPR Matim Yosep Marto pada Februari lalu, yang mengaku bahwa proyek itu belum PHO.
Terpisah, Wakil Ketua II Damu Damianus mengatakan dari hasil tinjauan Pansus (Panitia Khusus) DPRD terhadap LKPJ Bupati untuk tahun anggaran 2019 sudah diserahkan kepada Bupati Agas.
“Ada catatan masing-masing paket untuk dijadikan perhatian dari masing-masing dinas yang membidangi. Tahapan sedang berjalan ase (adik) hingga ke audit BPK nanti,” jelas Politisi Perindo itu.
Sementara itu, direktur CV Natalia Titus Ahas berjanji akan menyelesaikan proyek peningkatan jalan Mok-Ajang-Waelengga sepanjang 4 kilometer (km).
Dikatakan, saat ini dirinya tengah melakukan koordiansi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu lantaran saat ini masih dalam pandemi virus corona.
“Untuk alat seperi vibro masih ada lokasi. Mudah-mudahan dalam minggu ini kita bisa kerja. Apalagi saat ini masih virus corona,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Selasa (12/05).
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba