Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Telan Biji Rambutan, Bayi 11 Bulan di Ngada Meninggal
HUKUM DAN KEAMANAN

Telan Biji Rambutan, Bayi 11 Bulan di Ngada Meninggal

By Redaksi19 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Maksimilus Axsel Taghi, bayi 11 bulan yang tewas setelah menelan biji buah rambutan. (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Naas menimpa Maksimilus Axsel Taghi. Bayi berumur 11 bulan asal Dusun Ngorabolo, Desa Taka Tunga, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada itu meninggal setelah menelan biji rambutan, Senin (18/05/2020).

Bayi malang itu merupakan buah hati dari pasangan Polikarpus Balu Taghi dan Antonia Titu.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Taka Tunga usai diketahui menelan biji buah rambutan. Namun upaya dokter dan petugas medis tak mampu menyelamatkan nyawanya.

Kejadian itu pertama kali dilaporkan oleh dua orang remaja putri yang tengah menjaga korban.

Dikutip folrespos.co.id, kejadian menelan biji buah rambutan oleh Maksimilus terjadi di rumah orangtuanya sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat itu, korban sedang bersama ibu dan kedua remaja putri, masing-masing, Anita Bhodo (15) dan Cindi Bupu (12). Keduanya merupakan adik dari ibu korban. Mereka sedang asyik memakan buah rambutan.

Beberapa saat kemudian, korban dititipkan kepada dua remaja putri tersebut karena ibu korban hendak ke kamar mandi.

Markus Mite, kakek korban mengatakan, saat ibu korban sedang berada di kamar mandi, dua remaja putri tersebut tiba-tiba berteriak histeris meminta tolong. Itu karena korban diketahui telah menelan biji buah rambutan.

Sementara, saat kejadian ayah korban sedang dalam perjalanan menuju ke sawah dan diperkirakan berjarak 200 meter dari lokasi kejadian.

Dikabarkan, ayah korban sempat mendengar suara teriakan dari kedua remaja putri itu.

Namun, karena dianggap teriakan biasa, ayah korban lalu terus melanjutkan perjalanan menuju sawahnya di Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada.

Setelah mengetahui anaknya menelan biji buah rambutan, ibu korban kemudian mengantarnya ke Pos Kesehatan di Desa itu.

Meski begitu, biji buah rambutan yang diduga tersangkut di tenggorokan bayi malang itu juga tak kunjung diatasi.

Dengan kendaraan pribadi, petugas medis di Pos Kesehatan kemudian kembali mengantar korban ke Puskesmas Ladja.

Saat tiba di Puskesmas Ladja, korban kemudian meninggal dunia sebelum dokter dan petugas medis memasang oksigen.

Kepala Puskesmas Laja Kornelius Roja, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, sebelum dokter dan tenaga medis melakukan tindakan medis, nyawa bayi itu sudah tak tertolong lagi.

Korban dilaporkan sudah tidak bernyawa lagi sebelum mendapat pertolongan medis di Puskesmas Ladja.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Ngada
Previous ArticleBawaslu Manggarai Berkomitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Next Article Hanura dan PKB Buka Suara Soal Pabrik Semen, Pengamat: PAN Mesti Cerdas

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.