Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Nonaktifkan Kades Olais, Bupati TTS Minta Bangun Kantor Desa Baru
VOX DESA

Nonaktifkan Kades Olais, Bupati TTS Minta Bangun Kantor Desa Baru

By Redaksi6 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pansus LKPj DPRD Timor Tengah Selatan saat melakukan uji petik lapangan pada Rabu (03/06/2020) di Desa Olais. Mereka tidak berhasil menemui Kades dan BPD. Anggota dewan hanya menemukan Kantor Desa yang sudah reyot. (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,Vox NTT-Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun akhirnya mengambil sikap tegas menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Olais Kecamatan Kuanfatu, Josepus Nufeto.

Bupati Epy juga menonaktifkan dua Kades lainnya yakni, Kades Pene Utara, Yoni Nenobata dan Kades Loli, Irene Alunat.

Bupati Epy langsung melantik tiga penjabat pengganti Kades itu di Desa Boentuka, Kecamatan Batuputih, Jumat (05/06/2020) kemarin.

Ia mengatakan, alasan penonaktifan dilakukan lantaran para Kades ini tidak mampu mempertanggungjawabkan SPJ tahun 2019.

“Soal temuan untuk Kades Olais, Josepus memang tidak ada. Temuan kerugian negara terjadi pada masa penjabat Kades yang lama yaitu Anderias Naitboho dan Bendahara Desa, Ribka Kabnani,” jelas Bupati Epy saat dikonfirmasi VoxNtt.com.

Ia mengaku sudah memberi batas waktu dan toleransi bagi Kades Olais untuk memasukan SPJ. Namun sampai saat ini belum dimasukkan.

“Kita sudah berikan toleransi waktu namun tidak bisa diselesaikan SPJ itu,” katanya.

Bupati Epy juga sangat menyesalkan sikap Kades Olais dan Ketua BPD yang tidak berada di lokasi Kantor Desa saat rombongan Pansus DPRD TTS berkunjung ke sana.

Baca: Pansus DPRD TTS Temui Kantor Desa Olais, Layaknya Kandang Kambing

“Kantor Desa itu harus diganti di masa kepemimpinan penjabat sekarang. Saya akan turun ke sana dalam waktu dekat,” tutupnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTS melakukan uji petik di Kecamatan Kuanfatu, Rabu (03/06/2020) lalu.

Saat ke sana, anggota dewan tidak berhasil menemui Kepala Desa Olais, Josepus Nufeto dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Olais, Dominggus Tenis.

Pansus DPRD TTS ini, hanya menemui Kantor Desa Olais yang bangunannya seperti kandang kambing.

“Kantor Desa Olais ini paling buruk se-dunia,” ujar Uksam Selan, salah seorang anggota Pansus kepada wartawan, Rabu sore.

Ketua Pansus Marten Tualaka pun mengungkapkan hal serupa terkait Kantor Desa Olais. “Ini layaknya kandang kambing. Miris memang,” ujar Marten.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

Desa Olais Epy Tahun TTS
Previous ArticleNormal Baru, Kontrol Diri dan Ajakan Solidaritas terhadap Alam
Next Article Orang-orang Desa

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.