Kupang, Vox NTT – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai lamban menyalurkan dana penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD NTT Katrina Seina Jimur kepada wartawan di Kantor DPRD NTT usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Keuangan Provinsi NTT, Selasa (09/06/2020).
Menurut Katrina, alasan Pemerintah Provinsi NTT tidak menyalurkan dana Covid-19 itu karena belum lengkap data dari kabupaten/kota. Alasan itu membuat Katrina tidak puas dengan kinerja Pemprov NTT dalam penyaluran dana Covid-19.
Politisi PAN itu pun meminta Pemprov segera menyalurkan dana Covid-19 bagi kabupaten yang sudah ada datanya.
“Jangan didiami lagi. Karena ini sudah 3 bulan. Nanti kita punya provinsi dibilang tidak ada respect untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Katrina.
“Diberikan saja. Yang saya mau tadi itu berapa setiap kabupatennya. Misalnya untuk Kabupaten Manggarai Baratnya berapa. Kita harus tahu. Tidak boleh didiami begitu saja,” sambung dia.
Ia juga menilai dana penanganan Covid-19 itu mengendap terlalu lama. Di satu sisi, Pemprov NTT beralasan hanya berkutat pada data.
Padahal, kata dia, setiap 5 tahun ada pemilu. Sebab itu data-data tersebut seharusnya masih ada, tinggal saja diperbaharui.
“Menurut saya itu alasan klise. Kita baru-baru ini pemilihan legislatif dari daerah sampai pusat. Tentu data-data sensus itu masih ada. Tidak mungkin tidak ada. Jadi, kita terhitung lamban. Provinsi terhitung lamban sekali, ” katanya
Sementara Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zacharias Moruk mengatakan pihaknya masih menunggu data dari kabupaten/kota untuk penyalurannya.
“Dananya belum kami salurkan, karena masih menunggu data dari kabupaten/kota untuk penyalurannya,” kata Moruk.
Menurutnya, ada beberapa skenario yang akan dilakukan, jika data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) belum juga diterima.
Salah satunya kata dia, yakni mengirim dana tersebut ke kabupaten/kota untuk segera disalurkan ke masyarakat.
“Jika dibagi ke 22 kabupaten/kota, maka per kabupaten mendapat sekitar Rp 4 Miliar untuk BST,” katanya.
Selain bantuan BST, jelas dia, ada juga bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan covid bagi 236 kepala keluarga (KK). Sehingga harus dicocokan agar tidak terjadi pendobelan penerima dana itu.
“Dari pusat ada bantuan PKH, dana desa dan non tunai,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba