Kupang, Vox NTT-Kuburan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Rangko-Manjerite, kabupaten Manggarai Barat, NTT ditemukan dalam keadaan terbongkar pada Sabtu 30 Mei 2020 lalu.
Tidak hanya kuburan yang dibongkar, Jenazah PDP itupun hilang entah ke mana.
Kejadian ini pun sontak membuat geger masyarakat Manggarai Barat dan NTT umumnya. Pasalnya dari foto yang beredar kuburan itu memang sudah terbuka dengan tumpukan tanah bekas galian di sekitar lubang.
Hingga kini, misteri hilangnya jenazah tersebut belum diketahui pasti siapa yang membongkar dan di mana dipindahkan.
Menanggapi kejadian itu, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula mengatakan pihak yang melakukan penggalian dan pemindahan jasad PDP tersebut tidak memahami aturan.
“Hanya mereka sudah pindah atau curi, kita tidak mungkin pergi gali lagi, tidak mungkin, sudahlah,”ungkap Dula kepada VoxNtt.com Senin (08/06/2020)
Meski demikian, lanjut Dula, secara adat dan budaya, penggalian kubur merupakan sesuatu yang dianggap tabu.
Ia juga meminta pihak keluarga untuk menjelaskan kasus itu dan meminta kepada keluarga untuk menandatangani berita acara serta membuat pernyataan bahwa mereka bertanggung jawab atas perbuatan itu.
“Kemudian harus ada surat teguran dari pemerintah bahwa tidak boleh,” tegas Bupati Dula.
Bupati Dula di sisi lain mengerti soal kerinduan keluarga agar pasien dimakamkan secara normal.
Namun, lanjut dia, hal tersebut dapat dilakukan setelah 18 bulan setelah jasad PDP itu dikuburkan sesuai Protap Covid-19.
Dari pengalaman ini, pihaknya akan melakukan penjagaan di area pekuburan tersebut sehingga kejadian tersebut tidak terulang.
Untuk diketahui, jasad yang hilang tersebut berinisial FN. Pasien PDP tersebut berasal dari Desa Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Mabar. (VoN)