Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Rencana Invetasi Mall di Sikka Berujung Pidana, DPRD Polisikan Investor
Ekbis

Rencana Invetasi Mall di Sikka Berujung Pidana, DPRD Polisikan Investor

By Redaksi12 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa (tengah) didampingi anggota DPRD Sikka, Alfridus Seng dan salah satu saksi, Gabriel Pedo saat memberikan keterangan di Polres Sikka (Foto: Are de Peskim/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.com- Rencana invetasi pembangunan mall di atas lahan Pasar Tingkat Maumere berujung laporan pidana.

DPRD Sikka resmi mempolisikan Kepala Cabang NTT PT Yasonus Komunikatama Indonesia (YKI), Selestinus A. Ola alias Tino Koban pada Kamis (11/6/2020).

Selestinus A. Ola diduga mencemarkan nama baik DPRD Sikka lantaran pernyataannya di hadapan pedagang Pasar Tingkat Maumere pada Selasa (9/6/2020) sore hari.

“Kami melaporkan beliau karena terindikasi melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi DPRD. Dalam pertemuan dengan pedagang dia mengatakan ‘ujung-ujungnya uang, dari pada saya kasih mereka lebih baik saya kasi kalian’,” terang Wakil Ketua DPRD Sikka, Gorginius Nago Bapa selaku pelapor di pelataran Polres Sikka.

Gorginius menegaskan laporan tersebut bertujuan agar Tino Koban dapat menjelaskan maksud pernyataannya.

BUkti laporan anggota DPRD Sikka

Ditanya terkait adanya kemungkinan anggota DPRD Sikka menerima uang dari YKI, Ia membantah hal tersebut.

“Siapa yang terima uang. Yang kami tahu urusan kami itu sesuai kewenangan kami untuk mencari tahu mengapa mereka ingin berinvestasi, bagaimana layar belakangnya,” tegas pria yang biasa disapa Us Bapa ini.

Us Bapa datang ke DPRD Sikka dengan didampingi 19 anggota dari total 35 orang anggota DPRD Sikka. Meski demikian Us Bapa mengkalim laporan tersebut merupakan laporan oleh institusi DPRD Sikka berdasarkan kesepakatan bersama.

Sementara itu, kutipan pernyataan Tino Koban yang membuatnya dilaporkan adalah sebagai berikut;

“Investor yang saya bawa ini investor besar. Cuman kemarin kami di DPR kita diadili, dibikin kaya terdakwa, saya kesal. Makanya saya berpikir yah sudah saya datang ketemu kalian……

Jadi terakhir  pembicaraan kami sampai DPR ujung-ujungnya kalian pasti sudah tahu kan kenapa kami sampai dibola-bola begini ujung-nya uang. Sekarang saya datang beritahu kalian, dari pada saya kasi mereka uang mending saya kasi kalian, ya kan? Dari pada saya kasi mereka yang mending saya kasi kalian!”

Perlu diketahui rencana investasi PT.YKI dalam bentuk pembangunan paket mall, kolam renang, hotel dan pasar tradisional bergulir sejak akhir April 2020 lalu.

Selanjutnya pada Jumat (5/6/2020) lalu PT.YKI selaku investor bersama Pemda Sikka melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Sikka.

RDP dilanjutkan pada Senin (8/6/2020) yang dilakukan secara tertutup. Rencana investasi tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPRD Sikka.

Sementara itu, Salestinus A. Ola yang dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan.

“Lagi rapat nih, nanti ku telpon,” jawabnya singkat via WhatsApp pada Kamis (11/6/2020) sore hari.

Meski demikian, saat dihubungi salah satu wartawan via telpon, dirinya mengatakan akan bersikap setelah melihat Laporan Polisi.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

DPRD Sikka Mall Sikka Sikka
Previous ArticleDua Pasien Positif Covid-19 di Kota Kupang Akhirnya Dievakuasi
Next Article Hingga Juni, 17 Jabatan Eselon II di TTU Masih Ditempati Pelaksana Tugas

Related Posts

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.