Borong, Vox NTT- Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Watu Lanur, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dinilai tidak tepat sasaran.
Yosef Dahur, Warga Golo Labang, RT/RW /09/04 Dusun Bea Lenda, Desa Watu Lanur mengungkapkan, pendataan dan pencairan BLT DD Desa Watu Lanur menyasar ke pengusaha yang sudah memilik Surat Izin Usaha.
Sementara Yosef dan lima warga lain yang tergolong miskin dan terdampak Covid-19 tidak mendapat bantuan tersebut.
“Menurut saya, ini sangat tidak adil. Waktu pendataan, saya tidak didata oleh pihak aparat Desa Watu Lanur” ungkap Yosef
“Apa bedanya saya dengan pengusaha itu yang sudah secara jelas dia adalah pengusaha” kata Yosef.
Ia pun sudah meminta klarifikasi kepada yang petugas yang mendata.
Namun petugas menjawab, alasan dirinya tidak menerima BLT karena berstatus sebagai pengusaha.
Alasannya itu tidak diterima Yosef. Pasalnya jika ia adalah seorang pengusaha pasti memiliki surat izin usaha.
“Saat ini saya belum memiliki izin usaha. Saya memang jual-beli kopi dan punya giling jagung, tapi saya pakai modal orang, sehingga saya hanya dapat persennya saja” ungkapnya.
Ia mengaku dari penghasilan itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara seorang pengusaha berinisial FP yang ikut menerima BLT DD memiliki mobil jenis pickup L300.
“Tapi kok aneh ya, dia bisa dapat BLT DD,” ungkapnya.
Fakta lain yang diungkapkan Yosef yakni ada guru komite suami-istri yang bersertifikasi, juga ikut menerima BLT. Satunya mengajar di SD sedang yang satunya mengajar di SMP.
“Gaji guru itu, sebesar Rp 500.000 per orang, itu artinya gaji keduanya Rp 1.000.000,” ungkapnya.
“Lantas saya dan 5 KK lainnya yang nota bene sebagai warga Desa Watu Lanur kok tidak terima. Ada apa?” Tanya Yosef.
Karena itu, ia menilai kepala Desa Watu Lanur, Petrus Cucur Radison tidak adil dan tidak transparan dalam pendataan dan pembagian dana BLT DD. Apalagi Yosef mengaku tidak menerima Bansos apa pun, baik itu PKH, sembako maupun bantuan lainnya.
Terpisah kepala Desa Watu Lanur, Petrus Cucur Radison yang dikonfirmasi media ini Minggu (14/06/2020) pagi, menampik semua yang disampaikan Yosef.
Pertama, soal pengusaha atas nama FP yang dipersoalkan Yosef, Kades memang mengakui ia sebagai pengusaha, punya kios dan punya mobil pickup L300.
Namun, waktu verifikasi, Kades Petrus punya alasan mengapa FP harus terima BLT DD.
“Di situ kan sudah rinci jelas, yang disebut pengusaha itu seperti apa, minimal penghasilan per bulan Rp 600.000,” jelas Petrus.
“Lalu kita tidak bisa mematikan penghasilan orang yang punya kios dan punya mobil pickup itu, berpenghasilan Rp 600.000/bulan ataukah lebih,” sambungnya.
Selain itu, ia juga mengaku kalau FP tidak memiliki SIUP-SITU.
“Waktu sosialisasi bersama BDP, saya sempat mengangkat beberapa persoalan. Saya jelaskan yang disebut pengusaha kalau ia memiliki SIUP-SITU dan berpenghasilan tetap. Sementara pengusaha itu tidak berpenghasilan tetap,” sebutnya.
Kedua mengenai guru Komite yang sudah bersertifikasi itu benar.
“Saya jelaskan bahwa menurut pengakuan guru yang bersangkutan, selama masa pandemi covid-19 mereka sudah tidak terima lagi gaji sertifikasi sampai tanggal pendataan,” ungkapnya.
“Mereka hanya terima sertifikasi di tahun lalu. Sementara pada tahun 2020 mereka sudah tidak terima lagi sertifikasi” kata Petrus.
Petrus menjelaskan, guru yang bersertifikasi itu hanya satu orang saja yang sudah sertifikasi, yaitu suaminya, sedangkan istrinya sudah lulus sertifikasi PPG tapi belum keluar SK-nya.
“Itu alasanya kenapa mereka layak untuk mendapat BLT” tegasnya.
Selain itu gaji kedua guru komite tersebut hanya Rp.200 ribu per bulan.
Terkait alasan Yosef Dahur tidak menerima BLT DD, Kades Petrus mengungkapkan, pihaknya mengacu pada pagu anggaran DD yang ada.
“Pagu anggaran kita dari Rp 1.072.000.000, setelah kita menghitung dengan 30 persen, hanya Rp 320.000 juta lebih” aku Petrus.
“Ketika dikalikan Rp 1.800.000 per orang, hanya bisa mengakomodir 178 orang,” kata Kades Petrus.
“Itu artinya, kalau dia memaksa saya untuk lebih dari 178 orang, itu saya angkat tangan dan itu saya tidak bisa” sambungnya.
Kades Petrus juga mengungkapkan, saudara Yosef Dahur sudah datang ke kantor desa untuk meminta klarifikasi.
Kala itu, ia membenturkan alasan Yosef dengan tim pendataan. Tim pendata dan relawan menyebut, Yosef tidak memberikan KK dan KTP kepada tim.
Malah Yosef, demikian kata Kades Petrus, mengatakan dirinya tidak perlu menerima BLT karena penghasilan giling jagung sebesar Rp.2.000.000 per hari.
Namun, Yosef Dahur yang kembali dikonfirmasi VoxNtt.com Minggu siang, menyebut kades Petrus berbohong.
Ia mengaku, waktu tim relawan datang untuk mendata, mereka hanya meminta data orang tua dan saudarinya saja.
“Saya kan kecewa jadinya. Mereka tidak minta saya punya data,” ungkapnya.
KR: Leo Jehatu
Editor: Irvan K